Categories: BATAMPERISTIWA

Tanah Timbunan Amblas, Puluhan Rumah Warga Baloi Kolam Rusak Parah

BATAM – Tanah timbunan milik PT. GMU yang berada di Belakang Edukits, Sungai Panas amblas, pada Sabtu (29/8/2020) siang. Akibatnya puluhan rumah warga Baloi Kolam, RT 08, 06 dan 01 RW 16 mengalami rusak parah.

Rere, salah satu warga Baloi Kolam mengatakan, amblasnya tanah timbunan tersebut mengakibatkan perabotan rumahnya tidak ada yang bisa dipakai lagi karena semuanya tertimbun oleh tanah.

“Rumah dan barang-barang semuanya tidak bisa digunakan lagi akibat imbas dari amblasnya tanah tersebut. Alat-alat listrik yang buat kerja semuanya kena, pokoknya tidak ada barang yang tersisa satupun,”ujarnya.

Kondisi Rumah Warga

Ia mengaku terpaksa memilih barang-barang yang tersisa yang bisa digunakan untuk diselamatkan.

“Saya juga bingung nanti malam mau tidur dimana, karena rumah rusak berat seperti itu,” ujarnya.

Kondisi Rumah Warga

Rika Sumanto warga lainnya, mengatakan dampak dari amblasnya tanah tersebut membuat dirinya tidak bisa bekerja lagi sebagai penjahit dikarenakan mesin jahit miliknya rusak akibat terendam banjir dan lumpur.

“Kalau saya tidak tahu lagi mau bagaimana, saya ini bekerja sebagai penjahit rumahan. Mesinnya itu dari perusahaan kalau rusak begini saya kerja bagaimana mana? Terus perusahaan juga tidak mau tahu kalau mesin rusak begini, saya juga harus ganti rugi,” bebernya.

Ketua RT 08 Baloi Kolam, Irenius mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada saat terjadi hujan deras di wilayah Batam pada pukul 12.00 WIB.

“Kejadiannya siang tadi sekitar jam 12.00 WIB ketika curah hujan sedang lebat-lebatnya,” ujar Iren.

Kata dia, amblasnya tanah milik PT. GMU tentunya sangat merugikan masyarakat yang ada disekitar. Pasalnya dampak dari kejadian tersebut kolam-kolam warga sekitar yang menjadi mata pencarian terkena imbasnya.

“Kami minta kepada pihak perusahaan untuk sementara ini jangan dulu bergerak (melanjutkan pekerjaan) sebelum masalah ini diselesaikan. Karena ini menyangkut keamanan masyarakat sekitar,”tegasnya.

Kolam milik warga

Ia juga mendesak pihak PT. GMU untuk membuat sebuah jalan dan pembatas lahan seperti batu miring di lokasi penimbunan lahan tersebut.

“Hal ini supaya kejadian seperti ini tidak terjadi kembali lagi,” ujarnya.

Iren juga membeberkan, penimbunan lahan oleh PT. GMU ini sudah hampir sebulan berjalan di lokasi tersebut.

“Perusahaan ini sudah melakukan aktivitas penimbunan ini sudah hampir sebulan dilokasi ini,” jelasnya.

Ia mengaku, kerugian warga akibat amblasnya tanah timbunan dari perusahaan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

“Kerugian dari amblasnya tanah ini kami taksir mencapai puluhan juta rupiah lah,”pungkasnya.

Dari pantauan Swarakepri dilokasi Sabtu sore, setidaknya ada 3 rumah yang ambruk dan puluhan rumah lainnya terendam banjir yang disertai bebatuan dan lumpur dilokasi tersebut.

Saat berita ini diunggah, tim SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

12 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.