Ia juga mengatakan, masalah permintaan warga soak alat tangkap Nelayan dan petani yang harus di bayar sudah dipenuhi, dan rumah warga yang berdiri di areal HPK(Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi) juga mendapatkan lahan 500 m2 di tempat relokasi.
“Rumah warga di areal HPK awalnya tidak mendapatkan apa-apa, tapi Alhamduilillah warga bisa dapat rumah di tempat relokasi,”ujarnya.
Ia menjelaskan alasan sebagian warga menerima relokasi karena tidak ada jaminan ketika warga tetap memilih bertahan dan menolak relokasi.
“Untuk warga jaminan itu yang tidak ada, mungkin masyarakat siap bertahan kalau jaminan itu ada. Istilahnya kita tetap bertahan jaminan kita itu apa? Kemudian apabila terjadi nanti bentrok dengan aparat, karena kita tahu ini marwah negara, apakah masyarakat mampu untuk bertahan? disitu akhirnya masyarakat juga akan rugi. Kami harus memikirkan itu juga, makanya kami menyampaikan ke masyarakat bagi yang mau bertahan silahkan, bagi yang mau mendaftar(relokasi) silahkan, saya tidak menyuruh dan tidak melarang,”pungkasnya./Shafix
Pingback: Sosialisasi Rempang Eco-City, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga – SWARAKEPRI.COM