Categories: BATAM

Tanggapan Ketua RT 02 Sembulang Tanjung soal Solusi Relokasi Warga

BATAM – Ketua RT 02 Sembulang Tanjung, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, Kota Batam, Aziz mengatakan situasi di lingkungannya saat ini kondusif pasca pertemuan Menteri Investasi/BPKM Bahlil Lahadalia dengan Tokoh Masyarakat Pulau Rempang, Senin 18 September 2023 laluterkait solusi relokasi warga.

“Saat ini situasi sudah reda dan kondusif,” ujarnya saat ditemui SwaraKepri di Sembulang, Kamis 21 September 2023.

Terkait solusi yang dihasilkan dalam pertemuan 18 September 2023 yakni relokasi warga tetap di wilayah Pulau Rempang, ia mengatakan bahwa warga RT 02 Sembulang Tanjung yang menerima relokasi akan mengambil keputusan berdasarkan suara terbanyak dari warga.

“Kalau untuk masyarakat RT 02 Sembulang Tanjung sebenarnya lebih cenderung ke Dapur 3 karena mengingat terlalu dekat dengan Pembangunan itu, tapi nanti jika kesepakatan warga maunya di Tanjung Banun kita harus ikut suara terbanyak,”tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa warga di RT 02 Sembulang Tanjung dengan jumlah 66 KK dengan penduduk 213 orang tersebut diberikan kebebasan sepenuhnya untuk memutuskan sendiri apakah menerima atau menolak relokasi tersebut.

“Itu tergantung pribadi masyarakat, saya juga tidak bisa bilang menerima atau tidak, karena pemikiran masyarakat berbeda-beda, ada yang pro dan kontra itu biasa. Kalau masalah relokasi saya menyerahkan sepenuhnya hak ke masyarakat, bagi yang pro silahkan, bagi yang tidak juga tidak dipaksakan,”tegasnya.

Ia meyakini bahwa Pemerintah pasti akan melakukan kebijakan terbaik untuk masyarakat, namun soal menerima atau menolak relokasi itu tergantung pemahaman masyarakat itu sendiri.

“Tanggapan masyarakat ada pro dan kontra, tidak semuanya juga setuju dengan relokasi, tidak semuanya juga menolak. Kemarin yang setuju relokasi mengajukan beberapa permintaan ke BP Batam, salah satu paling utama yakni minta disiapkan rumah. Tapi karena pemerintah belum bisa menyiapkan itu, kami cari jalan solusi tengah yakni pemerintah buat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Deputi III BP Batam. Jadi kalau nanti hak masyarakat tidak dipenuhi, maka kita masyarakat bisa menuntut,”jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

18 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.