Ia juga mengatakan, masalah permintaan warga soak alat tangkap Nelayan dan petani yang harus di bayar sudah dipenuhi, dan rumah warga yang berdiri di areal HPK(Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi) juga mendapatkan lahan 500 m2 di tempat relokasi.
“Rumah warga di areal HPK awalnya tidak mendapatkan apa-apa, tapi Alhamduilillah warga bisa dapat rumah di tempat relokasi,”ujarnya.
Ia menjelaskan alasan sebagian warga menerima relokasi karena tidak ada jaminan ketika warga tetap memilih bertahan dan menolak relokasi.
“Untuk warga jaminan itu yang tidak ada, mungkin masyarakat siap bertahan kalau jaminan itu ada. Istilahnya kita tetap bertahan jaminan kita itu apa? Kemudian apabila terjadi nanti bentrok dengan aparat, karena kita tahu ini marwah negara, apakah masyarakat mampu untuk bertahan? disitu akhirnya masyarakat juga akan rugi. Kami harus memikirkan itu juga, makanya kami menyampaikan ke masyarakat bagi yang mau bertahan silahkan, bagi yang mau mendaftar(relokasi) silahkan, saya tidak menyuruh dan tidak melarang,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…
This website uses cookies.
View Comments