Ia juga mengatakan, masalah permintaan warga soak alat tangkap Nelayan dan petani yang harus di bayar sudah dipenuhi, dan rumah warga yang berdiri di areal HPK(Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi) juga mendapatkan lahan 500 m2 di tempat relokasi.
“Rumah warga di areal HPK awalnya tidak mendapatkan apa-apa, tapi Alhamduilillah warga bisa dapat rumah di tempat relokasi,”ujarnya.
Ia menjelaskan alasan sebagian warga menerima relokasi karena tidak ada jaminan ketika warga tetap memilih bertahan dan menolak relokasi.
“Untuk warga jaminan itu yang tidak ada, mungkin masyarakat siap bertahan kalau jaminan itu ada. Istilahnya kita tetap bertahan jaminan kita itu apa? Kemudian apabila terjadi nanti bentrok dengan aparat, karena kita tahu ini marwah negara, apakah masyarakat mampu untuk bertahan? disitu akhirnya masyarakat juga akan rugi. Kami harus memikirkan itu juga, makanya kami menyampaikan ke masyarakat bagi yang mau bertahan silahkan, bagi yang mau mendaftar(relokasi) silahkan, saya tidak menyuruh dan tidak melarang,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…
BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…
Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…
BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…
YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…
This website uses cookies.
View Comments