Categories: HUKUM

Tanggapan Masmur Siahaan, Kuasa Hukum 14 Karyawan Dragon Pub & KTV Batam

BATAM – Dragon Pub & KTV yang berada di wilayah Lubuk Baja Kota Batam kembali beroperasi. Pihak manajemen memanggil seluruh karyawan yang sempat dirumahkan untuk bekerja.

Manajemen juga memanggil 11 karyawan yang berencana melakukan aksi demo menuntut hak mereka saat dirumahkan.

Menanggapi pemanggilan kerja 11 karyawan tersebut, Kuasa Hukum 14 Karyawan, Masmur Siahaan menegaskan, belum ada kesepakatan dalam perundingan bipartit antara 14 karyawan dengan pihak manajemen terkait tuntutan mereka.

“Belum ada(kesepakatan), itu tindakan sepihak dari PT. AAA. Pokok-pokok permasalahan yg sudah disampaikan dalam perundingan bipartit belum ada kesepakatan satu pun atas pokok-pokok permasalahan tersebut,” ujarnya kepada Swarakepri, Rabu pagi.

Ia menegaskan pemanggilan kerja kembali yang dilakukan pihak manajemen bukan berarti okok-pokok permasalahan selesai.

“Aturan harus ditegakkan, dengan diabaikan pengusaha undang-undang yg sudah diundangkan sama saja itu mengabaikan keberadaan negara Republik Indonesia,”ujarnya.

Kata dia, membayar upah karyawan dibawah upah minimum adalah tindakan kejahatan dan direktur PT. AAA harus mempertanggungjawabkan tindakan tersebut.

“Belum lagi tindakan pengusaha yang tidak membayarkan upah lembur setelah karyawan melaksanakan tambahan jam kerja, tidak memberikan uang service yang sudah ditagihkan dan sudah dibayarkan pelanggan dari Grand Dragon, pemaksaan pemotongan Rp55.000 dari karyawan dengan dalih untuk pembayaran Telkomsel meskipun tidak dipergunakan karyawan,”bebernya.

“Setelah di cek ke Telkomsel, terdaftar bukan atas nama-nama masing-masing karyawan tetapi atas nama PT. AAA. Hukum harus ditegakkan dan harus menjadi panglima di negara hukum,”tegasnya.

Terkait tiga karyawan yang tidak dipanggil kerja kembali pihak manajemen dengan alasan habis kontrak, Masmur mengatakan ketiga orang tersebut sesungguhnya sudah memiliki hak untuk menjadi karyawan tetap.

“Tiga orang itu sesungguhnya sudah memiliki hak untuk menjadi karyawan tetap, karena jenis pekerjaannya adalah jenis pekerjaan yang terus-menerus dan juga telah dilakukan kontrak yang berulang-ulang,”ujarnya.

“Semuanya yang 14 orang harus dipekerjakan kembali tanpa terkecuali.
Jika hal tersebut tidak dilakukan manajemen lagi-lagi mengabaikan undang-undang,”tegasnya.

Kata dia, Direktur PT AAA harus mempertanggungjawabkan tindakan meskipun itu dilakukan General Manager.

“Direkturnya harus mempertanggungjawabkan tindakannya meskipun itu dilakukan oleh GM, sebab penanggung jawab badan hukum PT adalah Direktur,”tegasnya.

Masmur mengatakan untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan membuat laporan dugaan tindak pidana dan aksi unjuk rasa.

“Dua-dua akan kita lakukan, ini merupakan preseden buruk, ibarat virus jika dibiarkan akan menular kemana-mana,”tegasnya.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

2 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

2 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

2 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

8 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

9 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

9 jam ago

This website uses cookies.