BATAM – Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari angkat bicara soal lambatnya penanganan kasus Planet Holiday yang yang diduga melanggar Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19.
Lagat mengatakan, kasus tersebut merupakan bagian dari kasus-kasus yang mengambang pasca ditinggalkan Kapolda lama.
“Ini diantara kasus-kasus mengambang yang ditinggalkan Kapolda lama. Seharusnya pengunjung Diskotik Planet yang sudah positif narkoba dapat langsung dijadikan tersangka,” ujarnya kepada Swarakepri, Senin(4/5/2020) malam.
Menurut dia, Polisi juga dapat memeriksa pemilik Planet Holiday tersebut apakah mengetahui peredaran narkoba di tempat tersebut.
“Dua kali digerebek dan Polisi belum tetapkan ada tersangka? semoga Polisi sedang melakukan pengembangan untuk membongkar habis bandar pengedar utama di planet itu,” tegasnya.
Kata Lagat, sesuai dengan azas pelayanan publik, maka penyidik atau Subdit yang ditugaskan menangani kasus ini harus profesional.
“Hal ini menjadi pertaruhan bagi institusi Kepolisian membuktikan mereka sebagai institusi promoter. Semoga Kapolda yang baru lebih amanah menjalankan hal ini sehingga tidak ada lagi kasus-kasus yang mengendap tidak jelas,”pungkasnya.
(Tim Redaksi)
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
This website uses cookies.