BATAM – Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari angkat bicara soal lambatnya penanganan kasus Planet Holiday yang yang diduga melanggar Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19.
Lagat mengatakan, kasus tersebut merupakan bagian dari kasus-kasus yang mengambang pasca ditinggalkan Kapolda lama.
“Ini diantara kasus-kasus mengambang yang ditinggalkan Kapolda lama. Seharusnya pengunjung Diskotik Planet yang sudah positif narkoba dapat langsung dijadikan tersangka,” ujarnya kepada Swarakepri, Senin(4/5/2020) malam.
Menurut dia, Polisi juga dapat memeriksa pemilik Planet Holiday tersebut apakah mengetahui peredaran narkoba di tempat tersebut.
“Dua kali digerebek dan Polisi belum tetapkan ada tersangka? semoga Polisi sedang melakukan pengembangan untuk membongkar habis bandar pengedar utama di planet itu,” tegasnya.
Kata Lagat, sesuai dengan azas pelayanan publik, maka penyidik atau Subdit yang ditugaskan menangani kasus ini harus profesional.
“Hal ini menjadi pertaruhan bagi institusi Kepolisian membuktikan mereka sebagai institusi promoter. Semoga Kapolda yang baru lebih amanah menjalankan hal ini sehingga tidak ada lagi kasus-kasus yang mengendap tidak jelas,”pungkasnya.
(Tim Redaksi)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.