BATAM – Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari angkat bicara soal lambatnya penanganan kasus Planet Holiday yang yang diduga melanggar Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19.
Lagat mengatakan, kasus tersebut merupakan bagian dari kasus-kasus yang mengambang pasca ditinggalkan Kapolda lama.
“Ini diantara kasus-kasus mengambang yang ditinggalkan Kapolda lama. Seharusnya pengunjung Diskotik Planet yang sudah positif narkoba dapat langsung dijadikan tersangka,” ujarnya kepada Swarakepri, Senin(4/5/2020) malam.
Menurut dia, Polisi juga dapat memeriksa pemilik Planet Holiday tersebut apakah mengetahui peredaran narkoba di tempat tersebut.
“Dua kali digerebek dan Polisi belum tetapkan ada tersangka? semoga Polisi sedang melakukan pengembangan untuk membongkar habis bandar pengedar utama di planet itu,” tegasnya.
Kata Lagat, sesuai dengan azas pelayanan publik, maka penyidik atau Subdit yang ditugaskan menangani kasus ini harus profesional.
“Hal ini menjadi pertaruhan bagi institusi Kepolisian membuktikan mereka sebagai institusi promoter. Semoga Kapolda yang baru lebih amanah menjalankan hal ini sehingga tidak ada lagi kasus-kasus yang mengendap tidak jelas,”pungkasnya.
(Tim Redaksi)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.