JAKARTA – Presiden Joko Widodo menanggapi keluhan masyarakat soal sistem zonasi Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) 2019-2020. Presiden menegaskan telah memerintahkan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendi mengevaluasi sistem pendidikan ini.
“Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi. Karena antara kebijakan dan lapangan bisa berbeda,” ucap Presiden Jokowi, belum lama berselang.
Menurut Jokowi setiap kebijakan memiliki perbedaan berdasarkan keadaan di tiap daerah dengan masing masing karakter.
Sebelumnya sistem zonasi dalam PPDB menuai protes dari orang tua murid di Jawa Timur. Sistem zonasi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas ketimpangan kualitas sekolah.
Artikel ini disadur dari https://www.beritasatu.com/nasional/560882/jokowi-perintahkan-mendikbud-evaluasi-sistem-zonasi
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.