JAKARTA – Presiden Joko Widodo menanggapi keluhan masyarakat soal sistem zonasi Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) 2019-2020. Presiden menegaskan telah memerintahkan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendi mengevaluasi sistem pendidikan ini.
“Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi. Karena antara kebijakan dan lapangan bisa berbeda,” ucap Presiden Jokowi, belum lama berselang.
Menurut Jokowi setiap kebijakan memiliki perbedaan berdasarkan keadaan di tiap daerah dengan masing masing karakter.
Sebelumnya sistem zonasi dalam PPDB menuai protes dari orang tua murid di Jawa Timur. Sistem zonasi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas ketimpangan kualitas sekolah.
Artikel ini disadur dari https://www.beritasatu.com/nasional/560882/jokowi-perintahkan-mendikbud-evaluasi-sistem-zonasi
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.