Tanjungpinang Zona Merah Covid-19, Shalat Idul Fitri di Rumah Saja – SWARAKEPRI.COM
Uncategorized

Tanjungpinang Zona Merah Covid-19, Shalat Idul Fitri di Rumah Saja

Sekda Tanjungpinag teguh Ahmad Syafari/foto: Ismail Swarakepri.com

TANJUNGPINANG – Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar melakukan shalat Idul Fitri 1441 H/2020 di kediaman masing-masing.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Senin (18/5/2020) sore, di Kantor BPBD Tanjungpinang.

Teguh menyebutkan, wilayah Tanjungpinang masih berstatus zona merah. Maka itu, kata dia agar masyarakat shalat Idul Fitri di rumah saja.

“Shalat Idul Fitri tetap di rumah sesuai dengan edaran menteri dan gubernur. Maka itu kita melaksanakan ibadah tetap di rumah saja,” ujarnya kepada swarakepri.

Disinggung jika ada masjid yang masih melaksanakan shalat berjamaah, kata dia pihak Pemko Tanjungpinang akan memberikan pemahaman terkait shalat dirumah saja.

“Kalau ada yang tetap shalat, kita berikan pemahaman bahwa kita anjurkan untuk tetap di rumah,” ungkapnya.

Dia turut menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) hanya memperbolehkan shalat Idul Fitri berjamaah untuk wilayah yang zona hijau saja.

“MUI memperbolekan untuk yang zona hijau. Surat edaran kita tetap melaksanakan ibadah di rumah, mengingat Tanjungpinang zona merah,” pungkasnya.

(Ismail)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top