PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Koperasi Perdagangan, Pasar dan UMKM dari Rp2,1 miliar menjadi Rp 3,5 miliar pada 2019.
“Karena kita berhasil mencapai target Rp2,1 miliar lebih pada 2018, maka 2019 target PAD dari pasar naik menjadi Rp3,5 miliar,” kata Kepala Dinas Koperasi Perdagangan, Pasar dan UMKM, Dahler di Payakumbuh, Senin (7/1/2019).
Ia mengatakan sumber PAD dinas yang dipimpinnya hampir semuanya diperoleh dari retribusi pasar sehingga pada 2019 pihaknya akan mengkaji ulang Perwako terkait harga sewa kios pasar.
“Kita akan naikkan sewa kios untuk mencapai target itu, namun memang sudah sepantasnya naik karena tarif yang diatur Perwako sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini,” kata dia.
Ia menjelaskan sewa kios yang berlaku saat ini adalah tarif yang diatur dalam Peraturan WaliKota (Perwako) tahun 2011.
“Saat ini untuk kios dengan ukuran 7 X 4 meter pedagang hanya dikenakan biaya sewa Rp110 ribu sampai Rp120 ribu setiap bulannya,” jelasnya.
Dahler mengatakan kenaikan tidak akan membebani pedagang karena kenaikan tetap mempertimbangkan kesejahteraan pedagang.
“Kenaikan tidak besar sekitar 50 persen, jika dibandingkan dengan daerah lain di Sumbar seperti Bukittinggi kita jauh lebih murah,” ujarnya.
Kenaikan tarif sewa kios ini kata dia, akan dibarengi dengan peningkatan infrastruktur pasar yang lebih baik lagi.
“Sarana dan prasarana pasar tahun ini kita tingkatkan demi kenyamanan pedagang dan pengunjung, Pasar Ibuh dan Pasar Bertingkat akan dipercantik,” ujarnya.
Penulis : Rio
Editor : Rudiarjo Pangaribuan