BATAM – Panitia Khusus(pansus) Ranperda Retribusi Parkir masih membahas perencanaan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 30 miliar pada tahun 2017.
Aman, anggota Pansus mengaku saat ini masih dilakukan pembahasan dengan dinas terkait, sementara telah direncanakan penerimaan setoran parkir sebesar Rp 250 ribu per titik dalam satu hari.
“Itu adalah penerimaan dalam satu hari, dengan asumsi itu maka apa yang diestimasikan dalam APBD 2017 sebesar Rp 30 miliar dapat tercapai,” Kata Aman, Selasa(14/2/2017).
Kata dia, dinas terkait mengatakan bahwa petugas parkir itu akan dijadikan pekerja kontrak atau digaji, agar tidak ada lagi kebocoran-kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.
“Namun demikian tentu harus diawasi dan harus selalu dievaluasi, karena yang masih manual itu bisa terjadi karcis-karcis bodong,” jelasnya.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) ini, petugas parkir harus di edukasi oleh dinas terkait agar dapat memberi karcis kepada warga saat parkir, supaya karcis yang dibayar dapat masuk ke PAD.
“Intinya kesadaran kita bersama juga diperlukan, saat parkir warga harus minta karcis, dan begitu juga sebaliknya dengan petugas parkirnya harus memberikan karcis kepada setiap warga yang parkir,”jelasnya.
Ia berharap ada evaluasi dilapangan oleh dinas terkait agar tahu berapa estimasi setoran perhari dalam satu titik.
“Dengan itu barulah dapat diambil keputusan” Ungkapnya
Untuk diketahui, dalam rapat paripurna sebelumnya, anggota Pansus Ranperda Retribusi Parkir penambahan waktu kerja selama 60 hari karena belum adanya kesepakatan dengan tim Pemko Batam.
Jefry Hutauruk