Categories: NASIONAL

Tarif Bea Materai Diganti Jadi Rp 10.000

JAKARTA-Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat tarif bea meterai menjadi Rp 10.000 dan menghapus tarif yang sebelumnya sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000. Keputusan ini tertuang dalam RUU Bea Meterai di tingkat I yakni antara Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Apakah kita setujui pembicaraan tingkat I tentang bea meterai untuk kita lanjutkan pada pembicaraan tingkat II?,” kata pimpinan rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

“Setuju,” jawab anggota Komisi XI.

Kesepakatan ini diambil usai seluruh fraksi Komisi XI menyampaikan masing-masing pandangan akhirnya. Dari sembilan fraksi memberikan persetujuan, hanya fraksi PKS yang memberikan catatan kepada pemerintah.

Sementara fraksi lainnya setuju untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat II. Seperti Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Mukhamad Misbakhun.

“Golkar setuju dan menyegerakan untuk tahap kedua. Apresiasi dan untuk segera dilaksanakan UU ini,” kata Misbakhun.

Selain itu, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Supriyatno. Dia bilang Partai Gerindra menyetujui RUU Bea Meterai menjadi UU.

“Gerindra menyetujui RUU Bea Meterai untuk dilanjutkan ke tingkat II untuk bisa menjadi UU,” katanya.

Dengan kesepakatan mini fraksi ini, Dito pun langsung menyetujui pengambilan keputusan dengan melanjutkan penandatangan naskah RUU Bea Meterai.

“Dengan ditandatangani naskah RUU Bea Meterai, maka selesai rapat kerja hari ini,” kata Dito.

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan banyak terimakasih kepada Komisi XI DPR.

“Pimpinan terimakasih atas kerja sama dan komitmen untuk menyelesaikan UU, ini UU yang sudah cukup lama, semoga kerja sama ini terus terjaga,” kata Sri Mulyani.

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.