Categories: NASIONAL

Tarif Ojek Online Rp2 Ribu/Kilometer, Diberlakukan Awal Mei

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan tarif ojek online di kisaran Rp2.000/km nett pada 25 Maret 2019.

Namun, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, ketentuan itu baru akan diberlakukan pada 1 Mei 2019.

“Surat kepmen yang di tanda-tangan hari ini tanggal 25 Maret 2019. Tapi nanti pemberlakuannya adalah 1 Mei 2019,” ucap Budi dalam konferensi pers tarif ojek onlinedi Gedung Karya, Kemenhub, Jakarta pada Senin (25/3/2019).

Budi mengatakan, keputusan pemerintah memberi jeda waktu lantaran baik aplikator maupun masyarakat memerlukan penyesuaian. Menurut Budi, dengan skema tarif baru ini tentu akan memengaruhi aplikasi ojol yang biasa digunakan. Paling tidak, kata Budi, ada penyesuaian di algoritme yang digunakan.

Di sisi lain, ia melihat bahwa tarif yang berlaku saat ini memang lebih tinggi dari sebelumnya yang berjumlah Rp1.600-1.800 per km. Dengan kenaikan tarif di angka Rp2.000-an per km ini, ia mengatakan konsumen perlu menyesuaikan diri dengan kemungkinan bertambahnya ongkos yang harus dirogoh.

Terutama bila masyarakat akhirnya memutuskan untuk menggunakan transportasi lain atau tetap menggunakan ojek online.

“Penyesuaian dari aplikator juga. Dia akan menyesuaikan perhitungan algoritmanya nanti. Berapa km secara otomatis aplikasi akan menyesuaikan nanti. Tarif ini juga sudah lebih tinggi dari sebelumnya,” ucap Budi.

Jeda waktu ini nantinya juga akan dimanfaatkan Kemenhub untuk melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Budi memperkirakan paling tidak memerlukan waktu sekitar 1 bulan untuk menyebarluaskan informasi ini.

“Mulai akhir sampai awal bulan depan akan ada sosialisasi kepada masyarakat,” ucap Budi.

Selain itu, Budi mengatakan bahwa tarif yang mulai berlaku per 1 Mei 2019 nanti akan dievaluasi setiap 3 bulan. Hal itu dilakukan karena mempertimbangkan dinamika bisnis ojek online ini.

Dalam evaluasinya pun Budi tidak menutup kemungkinan bila pada akhirnya angka itu bisa dinaikan maupun diturunkan bergantung kondisi yang ada.

“Revisi ini bisa juga apakah nanti tarifnya tetap, turun, atau naik. Waktunya setiap 3 bulan,” ucap Budi.

 

 

 

 

 

Artikel ini telah terbit di http://m.industry.co.id/read/49730/awal-mei-besaran-tarif-ojek-online-jadi-rp-2-ribukilometer

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.