BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno berjanji akan memberantas praktek pungutan liar yang ada.
Komitmen tersebut disampaikan dalam acara serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dari Agus Widjaja kepada Teguh Prayitno, Senin (17/10/2016).
“Suka tidak suka sekarang pesta sudah usai, saatnya cuci piring,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan aturan tentang pemberantasan pungli pada 13 Oktober 2016 lalu.
Program pemerintah dalam memberantas Pungli menjadi tantangan yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
“Kalau Pak Presiden bilang itu pidana ya tidak liat besar kecilnya lagi,” ujar Teguh
Kata dia, sanksi kepegawaian juga akan diberikan kalau memang nanti ada temuan pegawai Imigrasi melakukan Pungli di lapangan.
“Pemberantasan pungli merupakan instruksi langsung, baik dari Menteri Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi,” terangnya.
Komitmen yang sama juga disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Rustarto.
“Pungli tersebut adalah instruksi pimpinan yang harus kita jalankan, apapun bentuknya No Way. Apabila masih ada yang berani melanggar, urusan masing-masing,” tegas Rustarto.
RED/CR 07
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.