TANJUNGPINANG – Keputusan Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN mengahapus tenaga honorer dari organisasi kepegawaian pemerintah memantik reaksi aktor kawakan Dede Yusuf.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu mengaku bahwa dirinya baru membaca berita tersebut hari ini. Dede mengatakan jika hasil kesepakatan itu baru tahap awal.
“Ini barulah kesepakatan awal. Untuk kepegawaian pemerintah itu hanya ada dua, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ujarnya di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (23/1/2020) Siang.
Sebagai Komisi yang membidangi Pendidikan, Dede mempertanyakan nasib guru honorer yang dipanggil oleh sekolah sebagai imbas dari kebihakan ini.
Untuk saat ini dirinya mengaku belum dapat mengomentari soal nasib para guru honorer tersebut. Pasalnya menurut Dede penentu kebijakan bukan oleh Komisinya melainkan Komisi II.
“Banyak honorer yang dipanggil sekolah. Jadi apakah nantinya mereka menjadi P3K sekolah atau bagaimana, hal itu belum terjawab. Karena ini merupakan kebijakan komisi II. Saya belum bisa berkomenter banyak,” tegas Dede disela kunjungan kerjanya di Tanjungpinang.
Lebih lanjut Dede menuturkan bahwa kebijakan tersebut harus ada peraturan turunannya. Jika peraturan turunannya akan berdampak pada honorer sekolah maka pihak Komisi X akan menanyakan hal ini kepada Komisi II.
“Artinya harus ada peraturan turunannya. Ketika peraturan turunnanya nanti akan berdampak pada honorer kita yang mengantri panjang, baru kita akan pertanyaan. Yang jelas ini masih kesepakatan awal. Kita tunggu saja,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.
Hal itu menjadi kesimpulan rapat kerja (Raker) mengenai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020) kemarin.
Mael