LINGGA – Kabupaten Lingga kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat provinsi, kali ini melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Usaha Bersama, Desa Sungai Buluh, Singkep Barat yang ditetapkan sebagai BUMDes terbaik se-provinsi Kepri tahun anggaran 2020 terbaik provinsi Kepri.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dodi Suhendra usai menerima surat pemberitahuan hasil penilaian dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepri, Senin (08/06/2020).
“Alhamdulillahi wa syukurillah, desa kita kembali menorehkan prestasi yang membanggakan dengan ditetapkannya BUMDes Bina Usaha Bersama sebagai rangking pertama BUMDes yerbaik se-provinsi Kepulauan Riau,” kata Dodi melalui pesan singkatnya.
Dodi optimis dengan diraihnya prestasi ini, akan menjadi semangat pendorong sekaligus pemacu dan pemicu bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Lingga untuk lebih giat melaksanakan pergerakan pemberdayaan masyarakat, terutama pada sektor ekonomi, melalui penguatan kelembagaan BUMDes.
Kepala Desa Sungai Buluh, Agus Setiawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPMD Provinsi Kepri yang telah mempercayakan kepada Bumdes Bina Usaha Bersama Desa Sungai Buluh untuk menjadi lebih baik lagi.
“Keberhasilan ini adalah berkat kepercayaan Bapak Bupati Lingga yang mempercayai kami untuk mewakili Lingga. Keberhasilan ini adalah berkat bimbingan Dinas DPMD Kabupaten Lingga, para tenaga ahli, Camat Singkep Barat, para pendamping Desa. Dan keberhasilan ini juga didukung oleh para pengurus Bumdes yang mau bekerja untuk desa dan masyarakat sungai buluh, Ketua BPD Sungai Buluh beserta Anggota,” ungkapnya.
Ia juga berharap besar kepada Pemprop Kepri, Pemkab Lingga dan Kecamatan Singkep Barat memberikan bimbingan agar bisa menjadi yang lebih baik lagi sampai ke tingkat nasional.
“Ya kita berharap BUMDes Desa Sungai Buluh ini mampu menjadi agen bisnis untuk desa, sehingga Desa Sungai Buluh bisa mandiri seperti desa desa yang telah maju karena BUMDesnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, seleksi dilakukan oleh tim yang dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur Kepri dengan menilai terkait, kegiatan pendampingan penguatan kapasitas kelembagaan Badan Usaha Milik Desa se-Provinsi Kepri. seleksi tersebut berlangsung sejak tanggal 5 sampai dengan 25 Maret 2020 lalu. Hasil penilaian lomba diumumkan disekretariat Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri.
(Ruslan)