MAKASSAR – Seorang pria berinisial JA alias Robi (40) nekat menjambret istrinya sendiri, SG (31) saat berada di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (19/8/2020) sore.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan, kejadian itu bermula ketika Robi melihat istri sirinya itu dibonceng oleh laki-laki lain di sekitar lokasi kejadian.
“Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM, dan surat-surat berharga lainnya,” kata Nurtcahyana, Jumat (21/8/2020).
Nurtcahyana mengatakan, SG sempat terkejut atas tindakan yang menimpanya tersebut. Terlebih pelaku jambret tersebut adalah suaminya sendiri.
Dia kemudian melapor ke Polsek Rappocini dan mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.
Polisi yang melakukan penyelidikan pun akhirnya mengamankan Robi di rumah saudaranya di Jalan Balang Beru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
“Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain,” kata Nurtcahyana.
Saat ini, kata Nurtcahyana, Robi telah berada di sel Polsek Rappocini.
Saat diamankan, tas yang dijambret Robi turut disita polisi. Saat diperiksa, isi tas tersebut masih utuh.
Sumber: Kompas.com
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
This website uses cookies.