Categories: BATAM

Terbukti Lakukan Penggelapan, Nurmian Manalu Divonis 4 Bulan Penjara

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa Nurmian Manalu (isteri kedua) atas kasus penggelapan aset mendiang Benyamin Simorangkir (suami) berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau tanah (Lahan) kosong di komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong, Batam.

Sidang digelar di ruangan Wirjono Prodjodikoro oleh Ketua Majelis Hakim, Welly Irdianto didampingi hakim anggota Dina Puspasari dan Monalisa Anita Therisia Siagian, dibuka pada pukul 17.00 WIB, Senin 12 Agustus 2024.

“Menyatakan terdakwa Nurmian Manalu telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum,” kata Ketua Majelis Hakim Welly Irdianto.

Majelis Hakim juga memutuskan, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan, dan menetapkan barang bukti yang didapat dari terdakwa oleh Penuntut Umum tetap terlampir dalam berkas perkara. Membebankan kepada terdakwa biaya perkara sebesar Rp. 5 ribu,” kata Majelis Hakim.

Setelah membacakan amar putusan tersebut, Welly Irdianto memberikan waktu kepada terdakwa Nurmian Manalu untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Niko Nixon Situmorang apakah menerima atau tidak putusan tersebut.

Selang beberapa waktu, terdakwa Nurmian Manalu melalui, Niko Nixon Situmorang menyatakan kepada Majelis Hakim dan seluruh peserta sidang bahwa pihaknya akan pikir-pikir atas putusan ini.

“Pikir-pikir, yang mulia,” ujar Niko Nixon Situmorang.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

2 jam ago

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

19 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

1 hari ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

1 hari ago

BRI Finance Perkuat Kehadiran di Sumatera Barat, Hadirkan Promo Pembiayaan Kendaraan Bunga 0%

Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Berperan Serta Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…

1 hari ago

This website uses cookies.