Hal yang sama juga disampaikan saksi Andias. Ia mengaku hanya disuruh terdakwa Edi untuk mrngambil uang apabila ada masuk ke rekening.
“Saya hanya ambil uang saja, lalu menyampaikannya ke kantor pusat,” Kata Andias
Terkait uang yang masuk kerekeningnya dari beberapa narapidana kasus narkotika, Andias mengaku bahwa semua uang yang masuk tersebut diklaim milik Cuk Anton.
“Yang masuk semua itu diklaim milik Cuk Anton, dan saya tahu itu dari orang tua (Edi, red),” Jelasnya
Penulis : Jefry Hutauruk
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…
BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…
Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…
This website uses cookies.