Terdakwa Ineke Kartika Dewi Bantah Gelapkan Dana Rp1,2 Miliar PT DDE – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Terdakwa Ineke Kartika Dewi Bantah Gelapkan Dana Rp1,2 Miliar PT DDE

Sidang kasus terdakwa Ineke Kartika Dewi di PN Batam, Selasa 23 Juli 2024./Foto: Shafix

Ineke Kartika Dewi mengaku pernah melakukan mediasi secara kekeluargaan kepada pihak PT DDE ataupun Bos PT KAA, Ali Jambi. Mediasi pertama dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sementara di Batam, Kepri pernah dilakukan mediasi sebanyak 2-3 kali.

“Keluarga saya juga sudah pernah menelepon Ali Jambi untuk diselesaikan secara damai. Namun, Ali Jambi melempar hal tersebut kepada Dju Ming,” ungkapnya.

Pada saat ditahan di Rutan Polda Kepri selama dua bulan, Ineke Kartika Dewi juga pernah mengusahakan agar masalah tersebut di Restoratif Justice (RJ). Pihaknya siap memberikan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk kompensasi hutang pribadi tersebut kepada Ali Jambi.

Akan tetapi, pihak Ali Jambi enggan menerima tawaran ini dan meminta dana sebesar Rp5,3 miliar untuk proses RJ tersebut. Sehingga ia menganggap permintaan dari pihak Ali Jambi sudah berbentuk pemerasan yang ia rasakan dan tidak ada titik temu dari proses mediasi tersebut hingga perkara ini masuk ke ranah Pengadilan.

“Mediasi dilakukan oleh pihak Kepolisian waktu itu. Tetap ditolak oleh pihak Ali Jambi. Sampai sekarang tidak ada titik temu,” tegasnya./Shafix

Laman: 1 2 3

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: David Lumban Gaol Dituntut 3 Tahun Penjara Soal Kasus Penggelapan Bisnis Bijih Nikel di Sultra – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Kronologi Ineke Kartika Dewi Kenal Dengan Ali Jambi Hingga Terlibat Bisnis Bijih Nikel di Sultra – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top