Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Jaya Valasindo Bantah Keterangan 7 Saksi yang Dibaca Jaksa

BATAM – Andias, Tjhioe Hoek alias Ady Tiawarman dan Ruslan, tiga terdakwa kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Money Changer Jaya Valasindo membantah keterangan tujuh saksi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(22/2/2017).

Sebelumnya, keterangan ke-7 saksi dibacakan JPU Rumondang dan Arie secara bergantian. Dari keterangan para saksi tersebut menyatakan bahwa benar ada melakukan transfer ke rekening para terdakwa meskipun tidak saling mengenal.

Seperti keterangan saksi Agung. Ia mengaku pernah melakukan pentransferan ke terdakwa Andias yang merupakan uang hasil narkotika jenis sabu dan juga menerima kiriman dari rekening atas nama Ardi Wei yang dilakukam oleh saksi Loi Kok Ming.

“Mereka tidak saling mengenal dan para saksi tidak mengetahui bahwa para terdakwa memiliki usaha Money Changer. Sebagian saksi juga mengaku melakukan pengiriman mulai tahun 2009 menggunakan internet Banking dari dalam lapas,” ujar JPU Rumondang.

Kata Rumondang, terdakwa Ruslan juga mendapat transferan dari rekening atas nama Kurniawan yang dikuasai oleh saksi Amir dan saksi mengetahui Nomor rekening tersebut dari orang yang terkait jaringan Narkotika.

“Uang yang di transfer tersebut uang hasil transaksi narkotika,” ujar Rumondang saat membacakan keterangan saksi Amir.

Lanjut Rumondang, Ruslan juga pernah mendapat transferan dari saksi Edi meskipun tidak saling mengenal, yang mana dikatakan JPU bahwa peredaran Narkoba memang tidak saling mengenal meskipun saling berkaitan.

“Rekening Fredy Michael juga melakukam pentransferan ke Andias dalam rangka pembayaran narkotika meskipun tidak saling mengenal dan saksi tidak mengetahui para terdakwa memiliki usaha Money Changer,” ujarnya.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi yang dibacakan JPU. Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga menanyakan para terdakwa apakah betul masing-masing terdakwa ada menerima tranferan tersebut.

“Benar yang mulia, tapi bukan uang Narkoba,” jawab terdakwa Andias.

Mendengar jawaban Andias, Edward sempat bingung dan kembali menanyakan hal yang sama.

“Saya bukan tanya uang narkoba tapi apakah benar anda menerima transferan itu? Saya jadi curiga jangan-jangan benar kamu terlibat narkoba, karena bukan uang narkoba yang saya tanya,” tegas Edward.

Ketika ditanya Hakim apakah uang yang ditransfer kerekening para terdakwa adalah uang hasil penjualan narkoba? para terdakwa mengaku hanya menjual valas, sementara dalam kesaksiaan para saksi mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui usaha para terdakwa tersebut.

“Itu tidak benar, karena kami hanya menjual valas, jadi keterangan saksi tidak benar semua yang mulia bahwa itu uang narkotika,” kata terdakwa.

Setelah mendengarkan pembacaan kesaksian para saksi oleh JPU dan tanggapan dari ketiga terdakwa, Majelis Hakim kembali menunda persidangan hingga seminggu ke depan dengan agenda mendengarkan saksi yang dihadirkan Penasehat Hukum.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

53 menit ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

4 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

5 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

5 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

6 jam ago

This website uses cookies.