Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Jaya Valasindo Bantah Keterangan 7 Saksi yang Dibaca Jaksa

BATAM – Andias, Tjhioe Hoek alias Ady Tiawarman dan Ruslan, tiga terdakwa kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Money Changer Jaya Valasindo membantah keterangan tujuh saksi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(22/2/2017).

Sebelumnya, keterangan ke-7 saksi dibacakan JPU Rumondang dan Arie secara bergantian. Dari keterangan para saksi tersebut menyatakan bahwa benar ada melakukan transfer ke rekening para terdakwa meskipun tidak saling mengenal.

Seperti keterangan saksi Agung. Ia mengaku pernah melakukan pentransferan ke terdakwa Andias yang merupakan uang hasil narkotika jenis sabu dan juga menerima kiriman dari rekening atas nama Ardi Wei yang dilakukam oleh saksi Loi Kok Ming.

“Mereka tidak saling mengenal dan para saksi tidak mengetahui bahwa para terdakwa memiliki usaha Money Changer. Sebagian saksi juga mengaku melakukan pengiriman mulai tahun 2009 menggunakan internet Banking dari dalam lapas,” ujar JPU Rumondang.

Kata Rumondang, terdakwa Ruslan juga mendapat transferan dari rekening atas nama Kurniawan yang dikuasai oleh saksi Amir dan saksi mengetahui Nomor rekening tersebut dari orang yang terkait jaringan Narkotika.

“Uang yang di transfer tersebut uang hasil transaksi narkotika,” ujar Rumondang saat membacakan keterangan saksi Amir.

Lanjut Rumondang, Ruslan juga pernah mendapat transferan dari saksi Edi meskipun tidak saling mengenal, yang mana dikatakan JPU bahwa peredaran Narkoba memang tidak saling mengenal meskipun saling berkaitan.

“Rekening Fredy Michael juga melakukam pentransferan ke Andias dalam rangka pembayaran narkotika meskipun tidak saling mengenal dan saksi tidak mengetahui para terdakwa memiliki usaha Money Changer,” ujarnya.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi yang dibacakan JPU. Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga menanyakan para terdakwa apakah betul masing-masing terdakwa ada menerima tranferan tersebut.

“Benar yang mulia, tapi bukan uang Narkoba,” jawab terdakwa Andias.

Mendengar jawaban Andias, Edward sempat bingung dan kembali menanyakan hal yang sama.

“Saya bukan tanya uang narkoba tapi apakah benar anda menerima transferan itu? Saya jadi curiga jangan-jangan benar kamu terlibat narkoba, karena bukan uang narkoba yang saya tanya,” tegas Edward.

Ketika ditanya Hakim apakah uang yang ditransfer kerekening para terdakwa adalah uang hasil penjualan narkoba? para terdakwa mengaku hanya menjual valas, sementara dalam kesaksiaan para saksi mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui usaha para terdakwa tersebut.

“Itu tidak benar, karena kami hanya menjual valas, jadi keterangan saksi tidak benar semua yang mulia bahwa itu uang narkotika,” kata terdakwa.

Setelah mendengarkan pembacaan kesaksian para saksi oleh JPU dan tanggapan dari ketiga terdakwa, Majelis Hakim kembali menunda persidangan hingga seminggu ke depan dengan agenda mendengarkan saksi yang dihadirkan Penasehat Hukum.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

1 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.