Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Jaya Valasindo Bantah Keterangan 7 Saksi yang Dibaca Jaksa

BATAM – Andias, Tjhioe Hoek alias Ady Tiawarman dan Ruslan, tiga terdakwa kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Money Changer Jaya Valasindo membantah keterangan tujuh saksi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(22/2/2017).

Sebelumnya, keterangan ke-7 saksi dibacakan JPU Rumondang dan Arie secara bergantian. Dari keterangan para saksi tersebut menyatakan bahwa benar ada melakukan transfer ke rekening para terdakwa meskipun tidak saling mengenal.

Seperti keterangan saksi Agung. Ia mengaku pernah melakukan pentransferan ke terdakwa Andias yang merupakan uang hasil narkotika jenis sabu dan juga menerima kiriman dari rekening atas nama Ardi Wei yang dilakukam oleh saksi Loi Kok Ming.

“Mereka tidak saling mengenal dan para saksi tidak mengetahui bahwa para terdakwa memiliki usaha Money Changer. Sebagian saksi juga mengaku melakukan pengiriman mulai tahun 2009 menggunakan internet Banking dari dalam lapas,” ujar JPU Rumondang.

Kata Rumondang, terdakwa Ruslan juga mendapat transferan dari rekening atas nama Kurniawan yang dikuasai oleh saksi Amir dan saksi mengetahui Nomor rekening tersebut dari orang yang terkait jaringan Narkotika.

“Uang yang di transfer tersebut uang hasil transaksi narkotika,” ujar Rumondang saat membacakan keterangan saksi Amir.

Lanjut Rumondang, Ruslan juga pernah mendapat transferan dari saksi Edi meskipun tidak saling mengenal, yang mana dikatakan JPU bahwa peredaran Narkoba memang tidak saling mengenal meskipun saling berkaitan.

“Rekening Fredy Michael juga melakukam pentransferan ke Andias dalam rangka pembayaran narkotika meskipun tidak saling mengenal dan saksi tidak mengetahui para terdakwa memiliki usaha Money Changer,” ujarnya.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi yang dibacakan JPU. Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga menanyakan para terdakwa apakah betul masing-masing terdakwa ada menerima tranferan tersebut.

“Benar yang mulia, tapi bukan uang Narkoba,” jawab terdakwa Andias.

Mendengar jawaban Andias, Edward sempat bingung dan kembali menanyakan hal yang sama.

“Saya bukan tanya uang narkoba tapi apakah benar anda menerima transferan itu? Saya jadi curiga jangan-jangan benar kamu terlibat narkoba, karena bukan uang narkoba yang saya tanya,” tegas Edward.

Ketika ditanya Hakim apakah uang yang ditransfer kerekening para terdakwa adalah uang hasil penjualan narkoba? para terdakwa mengaku hanya menjual valas, sementara dalam kesaksiaan para saksi mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui usaha para terdakwa tersebut.

“Itu tidak benar, karena kami hanya menjual valas, jadi keterangan saksi tidak benar semua yang mulia bahwa itu uang narkotika,” kata terdakwa.

Setelah mendengarkan pembacaan kesaksian para saksi oleh JPU dan tanggapan dari ketiga terdakwa, Majelis Hakim kembali menunda persidangan hingga seminggu ke depan dengan agenda mendengarkan saksi yang dihadirkan Penasehat Hukum.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

17 menit ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

56 menit ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

2 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

6 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

9 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

10 jam ago

This website uses cookies.