Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Jaya Valasindo Bantah Keterangan 7 Saksi yang Dibaca Jaksa

BATAM – Andias, Tjhioe Hoek alias Ady Tiawarman dan Ruslan, tiga terdakwa kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Money Changer Jaya Valasindo membantah keterangan tujuh saksi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(22/2/2017).

Sebelumnya, keterangan ke-7 saksi dibacakan JPU Rumondang dan Arie secara bergantian. Dari keterangan para saksi tersebut menyatakan bahwa benar ada melakukan transfer ke rekening para terdakwa meskipun tidak saling mengenal.

Seperti keterangan saksi Agung. Ia mengaku pernah melakukan pentransferan ke terdakwa Andias yang merupakan uang hasil narkotika jenis sabu dan juga menerima kiriman dari rekening atas nama Ardi Wei yang dilakukam oleh saksi Loi Kok Ming.

“Mereka tidak saling mengenal dan para saksi tidak mengetahui bahwa para terdakwa memiliki usaha Money Changer. Sebagian saksi juga mengaku melakukan pengiriman mulai tahun 2009 menggunakan internet Banking dari dalam lapas,” ujar JPU Rumondang.

Kata Rumondang, terdakwa Ruslan juga mendapat transferan dari rekening atas nama Kurniawan yang dikuasai oleh saksi Amir dan saksi mengetahui Nomor rekening tersebut dari orang yang terkait jaringan Narkotika.

“Uang yang di transfer tersebut uang hasil transaksi narkotika,” ujar Rumondang saat membacakan keterangan saksi Amir.

Lanjut Rumondang, Ruslan juga pernah mendapat transferan dari saksi Edi meskipun tidak saling mengenal, yang mana dikatakan JPU bahwa peredaran Narkoba memang tidak saling mengenal meskipun saling berkaitan.

“Rekening Fredy Michael juga melakukam pentransferan ke Andias dalam rangka pembayaran narkotika meskipun tidak saling mengenal dan saksi tidak mengetahui para terdakwa memiliki usaha Money Changer,” ujarnya.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi yang dibacakan JPU. Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga menanyakan para terdakwa apakah betul masing-masing terdakwa ada menerima tranferan tersebut.

“Benar yang mulia, tapi bukan uang Narkoba,” jawab terdakwa Andias.

Mendengar jawaban Andias, Edward sempat bingung dan kembali menanyakan hal yang sama.

“Saya bukan tanya uang narkoba tapi apakah benar anda menerima transferan itu? Saya jadi curiga jangan-jangan benar kamu terlibat narkoba, karena bukan uang narkoba yang saya tanya,” tegas Edward.

Ketika ditanya Hakim apakah uang yang ditransfer kerekening para terdakwa adalah uang hasil penjualan narkoba? para terdakwa mengaku hanya menjual valas, sementara dalam kesaksiaan para saksi mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui usaha para terdakwa tersebut.

“Itu tidak benar, karena kami hanya menjual valas, jadi keterangan saksi tidak benar semua yang mulia bahwa itu uang narkotika,” kata terdakwa.

Setelah mendengarkan pembacaan kesaksian para saksi oleh JPU dan tanggapan dari ketiga terdakwa, Majelis Hakim kembali menunda persidangan hingga seminggu ke depan dengan agenda mendengarkan saksi yang dihadirkan Penasehat Hukum.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

2 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

16 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

17 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

17 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

18 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.