Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Jaya Valasindo Bantah Keterangan 7 Saksi yang Dibaca Jaksa

BATAM – Andias, Tjhioe Hoek alias Ady Tiawarman dan Ruslan, tiga terdakwa kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Money Changer Jaya Valasindo membantah keterangan tujuh saksi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(22/2/2017).

Sebelumnya, keterangan ke-7 saksi dibacakan JPU Rumondang dan Arie secara bergantian. Dari keterangan para saksi tersebut menyatakan bahwa benar ada melakukan transfer ke rekening para terdakwa meskipun tidak saling mengenal.

Seperti keterangan saksi Agung. Ia mengaku pernah melakukan pentransferan ke terdakwa Andias yang merupakan uang hasil narkotika jenis sabu dan juga menerima kiriman dari rekening atas nama Ardi Wei yang dilakukam oleh saksi Loi Kok Ming.

“Mereka tidak saling mengenal dan para saksi tidak mengetahui bahwa para terdakwa memiliki usaha Money Changer. Sebagian saksi juga mengaku melakukan pengiriman mulai tahun 2009 menggunakan internet Banking dari dalam lapas,” ujar JPU Rumondang.

Kata Rumondang, terdakwa Ruslan juga mendapat transferan dari rekening atas nama Kurniawan yang dikuasai oleh saksi Amir dan saksi mengetahui Nomor rekening tersebut dari orang yang terkait jaringan Narkotika.

“Uang yang di transfer tersebut uang hasil transaksi narkotika,” ujar Rumondang saat membacakan keterangan saksi Amir.

Lanjut Rumondang, Ruslan juga pernah mendapat transferan dari saksi Edi meskipun tidak saling mengenal, yang mana dikatakan JPU bahwa peredaran Narkoba memang tidak saling mengenal meskipun saling berkaitan.

“Rekening Fredy Michael juga melakukam pentransferan ke Andias dalam rangka pembayaran narkotika meskipun tidak saling mengenal dan saksi tidak mengetahui para terdakwa memiliki usaha Money Changer,” ujarnya.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi yang dibacakan JPU. Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga menanyakan para terdakwa apakah betul masing-masing terdakwa ada menerima tranferan tersebut.

“Benar yang mulia, tapi bukan uang Narkoba,” jawab terdakwa Andias.

Mendengar jawaban Andias, Edward sempat bingung dan kembali menanyakan hal yang sama.

“Saya bukan tanya uang narkoba tapi apakah benar anda menerima transferan itu? Saya jadi curiga jangan-jangan benar kamu terlibat narkoba, karena bukan uang narkoba yang saya tanya,” tegas Edward.

Ketika ditanya Hakim apakah uang yang ditransfer kerekening para terdakwa adalah uang hasil penjualan narkoba? para terdakwa mengaku hanya menjual valas, sementara dalam kesaksiaan para saksi mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui usaha para terdakwa tersebut.

“Itu tidak benar, karena kami hanya menjual valas, jadi keterangan saksi tidak benar semua yang mulia bahwa itu uang narkotika,” kata terdakwa.

Setelah mendengarkan pembacaan kesaksian para saksi oleh JPU dan tanggapan dari ketiga terdakwa, Majelis Hakim kembali menunda persidangan hingga seminggu ke depan dengan agenda mendengarkan saksi yang dihadirkan Penasehat Hukum.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Masa Angkutan Lebaran 2025, Lebih dari 343 Ribu Penumpang Gunakan LRT Sumsel

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan…

5 menit ago

Paskah yang Bermakna dengan Aktivitas Keluarga Penuh Kehangatan

Suasana penuh kehangatan dan harapan baru mulai terasa. Paskah hadir kembali membawa pesan tentang kasih,…

3 jam ago

PT PAMA Gandeng Port Academy Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Diklat Jetty Master

Pada Maret 2025, Port Academy bekerja sama dengan PT Pamapersada Nusantara menyelenggarakan Diklat Jetty Master…

3 jam ago

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…

5 jam ago

KAI Dukung Kemandirian Operasi Whoosh, SDM Indonesia Kini Jalankan Seluruh Perjalanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…

6 jam ago

Eratani Raih Pendanaan Seri A Senilai 6,2 Juta USD, Dorong Masa Depan Revolusi Pertanian Indonesia

Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…

6 jam ago

This website uses cookies.