Terdakwa Kasus Pembunuhan Kui Hiong Didakwa Pembunuhan Berencana – Laman 4 – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Terdakwa Kasus Pembunuhan Kui Hiong Didakwa Pembunuhan Berencana

Sidang kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya bernama Kui Hong(60) di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(4/11/2021)./Foto: EDW

Kemudian terdakwa mengembalikan pisau ke dapur lalu mengganti baju menjadi sweater abu-abu yang sudah terdakwa siapkan di dalam kotak kardus Visalux, lalu terdakwa memasukkan lakban bekas Merk Red Wheel dan jaket hitam Visalux milik terdakwa ke dalam kantong kresek berwarna putih yang terdakwa ambil dari dapur.

Selanjutnya terdakwa melihat di lantai ada bercak darah, lalu terdakwa menutup darah tersebut menggunakan alas kaki berwarna merah. Setelah terdakwa ganti baju terdakwa langsung keluar rumah dan menutup pintu teralis rumah tersebut.

Selanjutnya terdakwa jalan kaki melewati gerbang Perumahan Mitra Raya Everfresh dan menuju ke arah Sekolah Yos Sudarso, dipinggir jalan terdakwa memesan Maxim menuju ke Batu Aji Perumahan Buana Impian rumah abang terdakwa yang bernama Riki.

Sesampainya dirumah, terdakwa mengambil semua pakaian terdakwa, dan mengajak pacar terdakwa yang bernama Tini dan adik perempuan terdakwa yang bernama Oni pergi ke Punggur ke tempat Paman terdakwa menggunakan Maxim yang sama.

Sekira pukul 16.00 WIB terdakwa sampai di Punggur di rumah paman terdakwa dan mengatakan bahwa terdakwa mau menumpang dirumah Paman tersebut dan uang yang terdakwa dapatkan dari rumah korban tersebut terdakwa gunakan untuk membeli Chip Game Online dan keperluan sehari– hari.

Bahwa terdakwa melakukan hal tersebut karena ingin membalaskan dendamnya kepada saksi Eedi Sugianto dengan cara membunuh ibu dari saksi yaitu korban Kui Hiong.

Dan terdakwa sudah mengamati keadaan rumah tersebut selama beberapa minggu serta dari hasil pengamatannya terdakwa mengetahui bahwa pada siang hari korban berada di rumah sendirian karena anak-anaknya bekerja.

Sidang perkara ini akan kembali digelar seminggu kedepan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi./EDW

Laman: 1 2 3 4

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Pelaku Pembunuhan Kui Hiong Dituntut Penjara Seumur Hidup – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Batam Dituntut Penjara Seumur Hidup – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top