Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Pembunuhan Kui Hiong Didakwa Pembunuhan Berencana

BATAM – Samsul Arifin Bin Suhermanto Zega alias Asul, terdakwa kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya bernama Kui Hiong(60) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(3/11/2021).

Persidangan yang digelar secara virtual ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Yoedi Anugrah Pratama didamping Hakim Anggota Twis Retno Wulandari dan Halimatussakdiah, dengan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Herlambang Adhi Nugroho.

Dalam dakwaannya, JPU Herlambang menjerat terdakwa dengan dakwaan Kesatu Primer pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana subsidair pasal 338 KUHPidana atau Kedua Pasal 365 ayat(3) KUHPidana.

JPU Herlambang menguraikan peristiwa pembunuhan tersebut berawal pada tanggal 07 Juni 2021 sekira pukul 10.00 WIB terdakwa bangun tidur lalu terdakwa mempacking kotak kardus bertuliskan Visalux dan mengisi kotak tersebut dengan baju sweater milik terdakwa yang berwarna abu-abu, lalu terdakwa mandi dan selanjutnya menggunakan celana hitam panjang berwarna biru dongker serta menggunakan kaos dan jaket hitam merk Visalux dan topi berwarna hitam lis 3 garis putih.

Sekira pukul 13.00 WIB terdakwa memesan trasnportasi online Maxim dari Batu Aji menuju ke Perumahan Taman Marcelia untuk membeli lakban hitam merk Red Wheel dan kabel T di toko bangunan seharga Rp17 Ribu dan memasukkan lakban dan kabel T tersebut ke dalam kotak kardus merk Visalux.

Setelah itu terdakwa duduk di Pos Security Perumahan Taman Marcelia sampai selesai Adzan Ashar. Selanjutnya terdakwa menelepon Maxim yang sama dan meminta untuk mengantarkan terdakwa ke Perumahan Mitra Raya Everfresh sampai di Pertigaan sebelum rumah korban Kui Hiong yang merupakan ibu dari mantan bos terdakwa yaitu saksi Edi Sugianto.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

3 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

4 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

9 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

9 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

9 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

9 jam ago

This website uses cookies.