Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Sabu Bantah Keterangan Polisi di Pengadilan

BATAM – Timbone Lala, terdakwa kasus narkotika jenis sabu 98,73 gram membantah keterangan saksi penangkap dari Polresta Barelang pada persidangan di Pengadilan NegeriBatam, Senin(31/10/2016) sore.

 

Dalam keterangannya, saksi mengatakan terdakwa Timbone tertangkap setelah adanya pengembangan dari saksi Febry Aditya alias Ebi(dituntut dalam berkas terpisah) atau orang yang menitipkan sabu tersebut padanya.

 

“Terdakwa ditangkap setelah adanya pengembangan dari Eby, dan dari terdakwa kita mengamankan sebungkus sabu yang dititipkan oleh terdakwa Eby,” Ujar saksi

 

Kata saksi, setelah dilakukan penangkapan, terdakwa mengaku sudah mengetahui isi daripada kotak yang dititip oleh Eby dan akan diambil kembali setelah pulang dari kampung.

 

“Ketika kami tanya kenapa mau, ia bilang karena akan diambil kembali oleh Eby,” Jelasnya

 

Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membantah keterangan saksi yang menyatakan dirinya sudah mengetahui isi kotak berisi sabu tersebut.

 

“Saya tidak tahu sebelumnya isinya yang mulia,” kata terdakwa

 

Menurutnya, setelah satu hari kotak tersebut dititikan Febry, ia membuka dan baru mengetahui isi daripada kotak itu ada sabu. Dia pun langsung menelepon Eby agar secepatnya mengambil barang haram tersebut.

 

“Ketika saya suruh ambil Eby bilang “Tenang aja, nanti pulang dari kampung saya ambil,” jelasnya.

 

Usai mendengar keterangan saksi dan bantahan dari terdakwa, Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar agar menghadirkan saksi Febry di persidangan berikutnya.
“Sidang ditunda hingga selasa depan,” ujar Mangapul.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.