BATAM – Timbone Lala, terdakwa kasus narkotika jenis sabu 98,73 gram membantah keterangan saksi penangkap dari Polresta Barelang pada persidangan di Pengadilan NegeriBatam, Senin(31/10/2016) sore.
Dalam keterangannya, saksi mengatakan terdakwa Timbone tertangkap setelah adanya pengembangan dari saksi Febry Aditya alias Ebi(dituntut dalam berkas terpisah) atau orang yang menitipkan sabu tersebut padanya.
“Terdakwa ditangkap setelah adanya pengembangan dari Eby, dan dari terdakwa kita mengamankan sebungkus sabu yang dititipkan oleh terdakwa Eby,” Ujar saksi
Kata saksi, setelah dilakukan penangkapan, terdakwa mengaku sudah mengetahui isi daripada kotak yang dititip oleh Eby dan akan diambil kembali setelah pulang dari kampung.
“Ketika kami tanya kenapa mau, ia bilang karena akan diambil kembali oleh Eby,” Jelasnya
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membantah keterangan saksi yang menyatakan dirinya sudah mengetahui isi kotak berisi sabu tersebut.
“Saya tidak tahu sebelumnya isinya yang mulia,” kata terdakwa
Menurutnya, setelah satu hari kotak tersebut dititikan Febry, ia membuka dan baru mengetahui isi daripada kotak itu ada sabu. Dia pun langsung menelepon Eby agar secepatnya mengambil barang haram tersebut.
“Ketika saya suruh ambil Eby bilang “Tenang aja, nanti pulang dari kampung saya ambil,” jelasnya.
Usai mendengar keterangan saksi dan bantahan dari terdakwa, Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar agar menghadirkan saksi Febry di persidangan berikutnya.
“Sidang ditunda hingga selasa depan,” ujar Mangapul.
JEFRY HUTAURUK
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.