Categories: HUKUM

Terdakwa Pembunuh Yuyum Dituntut 20 Tahun Penjara

BATAM – Sugianto alias Tesi bin Juari, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Yuyum(27) di Baloi Danau tanggal 2 Maret 2016 lalu di tuntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Nugraha di Pengadilan Negeri Batam, Senin(24/10/2016) siang.

 

JPU Yogi menyatakan, terdakwa Sugianto secara jelas terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan seperti yang ada dalam dakwaan.

 

“Meminta Pengadilan Negeri Batam menghukum terdakwa Sugianto dengan pidana penjara selama 20 tahun dipotong masa tahanan,” kata Yogi.

 

Dalam tuntutannya, JPU Yogi juga menetapkan barang bukti berupa sebilah pisau, kaus, celana jeans, motor dan lainnya dimusnahkan dan dirampas untuk negara.

 

Hal-hal yang memberatkan, perbuatan dilakukan dengan sadis dan tidak mengakui perbuatannya serta tidak menyesalinya, sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.

 

Seusai mendengar tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk berkonsultasi dengan Penasehat Hukumnya Taufik SH.

 

“Kami akan mengajukan pledoi yang mulia,”kata Taufik.

 

Persidangan kasus ini akan kembali di gelar seminggu kedepan untuk mendengarkan pledoi atau pembelaan penasehat hukum terdakwa.

 

Sebelumnya, JPU Yogi menjerat terdakwa Sugianto dengan dakwaan kesatu primer pasal 340 subsider pasal 338 lebih subsider pasal 351 ayat (3) dan Kedua Primer pasal 351 ayat (2) subsider pasal 351 ayat (1) KUHP.

 
JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

8 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

9 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

10 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

15 jam ago

This website uses cookies.