Categories: HUKUM

Terdakwa Pembunuh Yuyum Dituntut 20 Tahun Penjara

BATAM – Sugianto alias Tesi bin Juari, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Yuyum(27) di Baloi Danau tanggal 2 Maret 2016 lalu di tuntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Nugraha di Pengadilan Negeri Batam, Senin(24/10/2016) siang.

 

JPU Yogi menyatakan, terdakwa Sugianto secara jelas terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan seperti yang ada dalam dakwaan.

 

“Meminta Pengadilan Negeri Batam menghukum terdakwa Sugianto dengan pidana penjara selama 20 tahun dipotong masa tahanan,” kata Yogi.

 

Dalam tuntutannya, JPU Yogi juga menetapkan barang bukti berupa sebilah pisau, kaus, celana jeans, motor dan lainnya dimusnahkan dan dirampas untuk negara.

 

Hal-hal yang memberatkan, perbuatan dilakukan dengan sadis dan tidak mengakui perbuatannya serta tidak menyesalinya, sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.

 

Seusai mendengar tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk berkonsultasi dengan Penasehat Hukumnya Taufik SH.

 

“Kami akan mengajukan pledoi yang mulia,”kata Taufik.

 

Persidangan kasus ini akan kembali di gelar seminggu kedepan untuk mendengarkan pledoi atau pembelaan penasehat hukum terdakwa.

 

Sebelumnya, JPU Yogi menjerat terdakwa Sugianto dengan dakwaan kesatu primer pasal 340 subsider pasal 338 lebih subsider pasal 351 ayat (3) dan Kedua Primer pasal 351 ayat (2) subsider pasal 351 ayat (1) KUHP.

 
JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

6 jam ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

6 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

7 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

7 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

7 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

7 jam ago

This website uses cookies.