Categories: BATAM

Terdampak Reklamasi, DLH Batam Janji Selesaikan Tuntutan Nelayan Nongsa

Kata dia, setelah sempat ditunda sehari, pada tanggal 17 Desember 2021 NGO Akar Bhumi Indonesia (ABI) dan kelompok nelayan Camar Laut Nongsa melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Empat nelayan dan 5 lima orang tim ABI juga turut hadir dalam rapat tersebut untuk menindaklanjuti permintaan audiensi yang diajukan seminggu sebelumnya.

Kata dia, nelayan dan pesisir bak ikan dan air yang tak terpisahkan, namun kenyataannya pembangunan di Kota Batam yang notabene daerah archipelago/kepulauan lebih banyak berpihak kepada perusahaan dari pada nelayan.

“Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat pembangunan yang tak dilakukan secara benar telah merugikan masyarakat pesisir yang mengantungkan hidup pada hasil laut,” ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu (18/12/2021).

Menurutnya, sering kali kasus seperti ini, nelayan tidak mendapatkan ganti rugi yang sepadan. Atau bisa dikatakan “ganti rugi sekali”.

Sebagai contoh, di daerah Putri Hijau Batu Aji, seorang nelayan hanya mendapatkan 300 ribu sampai 500 ribu sebagai sagu hati.

Padahal saat mangrove dan laut terjaga, dalam 3 jam mereka bisa menghasilkan 200 ribu dari tangkapan udang ataupun kepiting bakau.

Efek tercemarnya pesisir dapat dirasakan hingga bertahun-tahun dan selama itu pula nelayan mesti menanggung efek reklamasi.

“Kini, 6 jam mencari udangpun 1 kilo saja belum tentu dapat. Ini artinya ganti rugi yang diberikan sangat jauh dari nilai hilangnya pendapatan nelayan,” jelasnya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

13 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

14 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

1 hari ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

1 hari ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

1 hari ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

1 hari ago

This website uses cookies.