Kata dia, pada pertemuan pertama membahas masalah ini, DLH Kota Batam hanya menerima informasi dan data yang kami berikan serta akan menindaklanjuti dengan mengundang pihak terkait.
Antara lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri sebagai pihak yang memiliki kewenangan pesisir dan reklamasi serta pihak terlapor.
Menurutnya, dalam kasus ini ketiga perusahaan tersebut diduga telah melanggar:
1. UU No. 27 tahun 2007 junto UU No. 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
2. UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. UU No. 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
4. Peraturan Pemerintah no. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup.
5. Peraturan Menteri No. 25/Permen-LHK/2019 Tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Sudah sangat jelas negara membuat aturan seketat mungkin untuk orang-orang yang berusaha merusak lingkungan dan untuk itu kita harap juga negara hadir untuk menindak pelanggar Undang-undang tersebut,” ungkapnya.
Sementara dalam audiensi tersebut, Sekretaris Kelompok Nelayan Camar Laut 2, Suryadi menyampaikan tuntutan ganti rugi yang harus dibayarkan perusahaan atas dampak lingkungan yang diakibatkan proyek reklamasi tersebut.
“Kita tidak mau lagi janji-janji yang tidak pasti dari pihak perusahaan. Kami ini hidup sudah puluhan tahun menjadi nelayan dan anak cucu kami besar dari hasil kami melaut. Jadi kami mohon permasalahan ini jangan dianggap remeh,” ungkapnya.
Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…
Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…
MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…
BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…
SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…
Celebrate New Year’s Eve 2024 at Café del Mar Bali with an electrifying lineup featuring…
This website uses cookies.