Categories: BATAM

Terdampak Reklamasi, DLH Batam Janji Selesaikan Tuntutan Nelayan Nongsa

Kata dia, pada pertemuan pertama membahas masalah ini, DLH Kota Batam hanya menerima informasi dan data yang kami berikan serta akan menindaklanjuti dengan mengundang pihak terkait.

Antara lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri sebagai pihak yang memiliki kewenangan pesisir dan reklamasi serta pihak terlapor.

Menurutnya, dalam kasus ini ketiga perusahaan tersebut diduga telah melanggar:

1. UU No. 27 tahun 2007 junto UU No. 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

2. UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

3. UU No. 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

4. Peraturan Pemerintah no. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup.

5. Peraturan Menteri No. 25/Permen-LHK/2019 Tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Sudah sangat jelas negara membuat aturan seketat mungkin untuk orang-orang yang berusaha merusak lingkungan dan untuk itu kita harap juga negara hadir untuk menindak pelanggar Undang-undang tersebut,” ungkapnya.

Sementara dalam audiensi tersebut, Sekretaris Kelompok Nelayan Camar Laut 2, Suryadi menyampaikan tuntutan ganti rugi yang harus dibayarkan perusahaan atas dampak lingkungan yang diakibatkan proyek reklamasi tersebut.

“Kita tidak mau lagi janji-janji yang tidak pasti dari pihak perusahaan. Kami ini hidup sudah puluhan tahun menjadi nelayan dan anak cucu kami besar dari hasil kami melaut. Jadi kami mohon permasalahan ini jangan dianggap remeh,” ungkapnya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

AFJ Gelar Festival Mini Suarakan Kesejahteraan Ayam Petelur

YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…

1 hari ago

NextHub Global Summit 2024: Kolaborasi Kemenkominfo dan Nexticorn Foundation Dorong Ekosistem Startup Nasional

Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…

1 hari ago

Direktur PT Inti Hosmed jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp9,6 Miliar

SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…

1 hari ago

Myaku-Myaku Maskot Resmi World Expo 2025 Osaka Tampil Perdana di Jakarta

Myaku-Myaku, maskot resmi World Expo 2025 Osaka, memulai debutnya di Indonesia dalam acara Jak-Japan Matsuri…

1 hari ago

Menepis Orang Dalam Menggunakan Teknologi AI

Praktik 'orang dalam' dalam rekrutmen masih menjadi masalah? Jangan khawatir! Talentsprintz hadir sebagai solusi inovatif…

1 hari ago

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Port Academy menawarkan solusi komprehensif bagi tenaga kerja di pelabuhan yang ingin meningkatkan keterampilan dalam…

1 hari ago

This website uses cookies.