Terkait Kasus SK Bodong PNS Pemko Batam
BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH melalui Kasi Pidsus Tengku Firdaus mengaku telah menerima berkas dari Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Pemko Batam terkait dugaan penyelewengan seleksi CPNS Guru Honorer K2 Tahun 2013.
“Semua berkas yang kita minta sudah diserahkan BKD seminggu lalu,” ujar Firdaus, Rabu(22/10/2014).
Berkas yang diterima tersebut kata Firdaus akan dipelajari dulu untuk mendalami adanya dugaan penyelewengan pada seleksi CPNS Guru Honorer K2 yang dilaporkan oleh LSM Gebrak.
Firdaus juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Nanti kita akan periksa satu persatu, tunggu saja,” jelasnya.
Seperti diketahui pada bulan Juni 2014 lalu, LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses seleksi CPNS K2 Batam ke Kantor Kejaksaan Negeri.
Uba Ingan mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan pada penerimaan CPNS Guru Honorer K2 Tahun 2013 dan terindikasi telah melanggar hukum. (red/di)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.