Terkait Kasus SK Bodong PNS Pemko Batam
BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH melalui Kasi Pidsus Tengku Firdaus mengaku telah menerima berkas dari Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Pemko Batam terkait dugaan penyelewengan seleksi CPNS Guru Honorer K2 Tahun 2013.
“Semua berkas yang kita minta sudah diserahkan BKD seminggu lalu,” ujar Firdaus, Rabu(22/10/2014).
Berkas yang diterima tersebut kata Firdaus akan dipelajari dulu untuk mendalami adanya dugaan penyelewengan pada seleksi CPNS Guru Honorer K2 yang dilaporkan oleh LSM Gebrak.
Firdaus juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Nanti kita akan periksa satu persatu, tunggu saja,” jelasnya.
Seperti diketahui pada bulan Juni 2014 lalu, LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses seleksi CPNS K2 Batam ke Kantor Kejaksaan Negeri.
Uba Ingan mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan pada penerimaan CPNS Guru Honorer K2 Tahun 2013 dan terindikasi telah melanggar hukum. (red/di)
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.