Terkait Kasus SK Bodong PNS Pemko Batam
BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH melalui Kasi Pidsus Tengku Firdaus mengaku telah menerima berkas dari Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Pemko Batam terkait dugaan penyelewengan seleksi CPNS Guru Honorer K2 Tahun 2013.
“Semua berkas yang kita minta sudah diserahkan BKD seminggu lalu,” ujar Firdaus, Rabu(22/10/2014).
Berkas yang diterima tersebut kata Firdaus akan dipelajari dulu untuk mendalami adanya dugaan penyelewengan pada seleksi CPNS Guru Honorer K2 yang dilaporkan oleh LSM Gebrak.
Firdaus juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Nanti kita akan periksa satu persatu, tunggu saja,” jelasnya.
Seperti diketahui pada bulan Juni 2014 lalu, LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses seleksi CPNS K2 Batam ke Kantor Kejaksaan Negeri.
Uba Ingan mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan pada penerimaan CPNS Guru Honorer K2 Tahun 2013 dan terindikasi telah melanggar hukum. (red/di)
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.