Terkait Kasus SK Bodong PNS Pemko Batam
BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH melalui Kasi Pidsus Tengku Firdaus mengaku telah menerima berkas dari Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Pemko Batam terkait dugaan penyelewengan seleksi CPNS Guru Honorer K2 Tahun 2013.
“Semua berkas yang kita minta sudah diserahkan BKD seminggu lalu,” ujar Firdaus, Rabu(22/10/2014).
Berkas yang diterima tersebut kata Firdaus akan dipelajari dulu untuk mendalami adanya dugaan penyelewengan pada seleksi CPNS Guru Honorer K2 yang dilaporkan oleh LSM Gebrak.
Firdaus juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Nanti kita akan periksa satu persatu, tunggu saja,” jelasnya.
Seperti diketahui pada bulan Juni 2014 lalu, LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses seleksi CPNS K2 Batam ke Kantor Kejaksaan Negeri.
Uba Ingan mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan pada penerimaan CPNS Guru Honorer K2 Tahun 2013 dan terindikasi telah melanggar hukum. (red/di)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.