KEPRI – Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina menerima kunjungan kerja panitia khusus (Pansus) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Landas Kontinen di Kepulauan Riau. Tim yang diketuai Taufik Basari dari faksi Nasdem tersebut menjemput aspirasi dari stake holder di Kepri untuk kebutuhan rancangan undang-undang Landas Kontingen tersebut.
Marlin sangat berharap beberapa masukan dari stakeholder di Kepri yang bersentuhan langsung dengan garis terluar dari NKRI, seperti dari Wakil Bupati Natuna, Bupati Anambas, Guskamla, Danlantamal maupun dinas terkait di Pemprov Kepri bisa diakomodir oleh Pansus DPR RI RUU Landas Kontingen.
“Saya sangat berharap masukan dari Kepri bisa diakomodir karena pihak yang memberikan masukan dan saran adalah orang-orang yang langsung mengalami situasi di perbatasan terluar Provinsi Kepri,” ujar Marlin usai mengikuti pertemuan tersebut.
Beberapa masukan yang mengemuka saat pertemuan dengan Pansus RUU Landas Kontinen seperti yang diungkapkan oleh Bupati Anambas Abdul Haris.
Ia menyampaikan dalam RUU Landas Kontinen nanti peran pemerintah daerah lebih diperluas. Alasannya pemerintah daerahlah yang mengalami berbagai dampak dari keadaan diperbatasan tersebut.