Ardiwinata
Terkait Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Ribuan Pegawai dan THL
BATAM – Pemerintah Kota(Pemko) Batam akan segera menyurati PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) pasca menerima salinan putusan Mahkamah Agung dari Pengadilan Negeri.
“Kita sudah terima surat dari Pengadilan Negeri Batam. Kita akan menyurati BAJ lengkap dengan data semua pegawai yang ada,” ujar Kabag Humas Pemko Batam, Kamis(11/2/2016) siang.
Ia menjelaskan bahwa nantinya pihak BAJ yang akan mengeksekusi pencairan JHT ke masing-masing pegawai setelah dinilai oleh tim aktuaria(penilai) yang ada.
“BAJ yang menilai person to person pegawai. Nanti kalau itu sudah dieksekusi langsung ke rekening pegawai,” terangnya.
Seperti diketahui salinan putusan kasasi Mahkamah Agung terkait perkara gugatan perdata Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) telah resmi diterima oleh Pengadilan Negeri Batam, Kamis (4/2/2016).
Hal itu ditegaskan Humas Pengadilan Negeri Batam, Syahrial Harahap kepada swarakepri.com, Jumat(5/2/2016) sore diruang kerjanya.
Ia menyatakan bahwa dalam putusan kasasi Mahkamah Agung tanggal 25 Mei 2015 tersebut, Ketua Majelis Hakim, Takdir Rahmadi didampingi Soltoni Mohdally dan M. Mahdi Soroinda Nasution memutuskan menolak permohonan kasasi dari pemohon I (Pemko Batam) dan pemohon II(Dr Agus Hartadi).
(red/CR2/3/rd)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.