Categories: HUKUM

Terjerat Kasus 38,4 Kg Sabu, Yomahendra Iqbal Divonis Penjara Seumur Hidup

BATAM – Yomahendra Iqbal Julio, terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 38.4 Kilogram dan 40.000 Pil Ekstasi divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Batam, Senin(19/4/2021).

Vonis Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut UMU(JPU) Mega Tri Astuti yang menuntut terdakwa dengan pidana mati.

“Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang–Undang No. 35 Tahun 2009. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Ketua Majelis Hakim Taufik Nainggolan didampingi Hakim Anggota Dwi Nuramanu dan Nanang Herjunanto.

Majelis Hakim juga menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam perkara ini dirampas untuk dimusnahkan. Sementara barang bukti 1 unit speedboat fiber dirampas untuk negara.

Untuk diketahui, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim F1QR Gabungan Komando Armada(Koarmada) I.

Koterangan Pers Pangkoarmada I Laksamana Muda Ahmadi Heri Purwono dan jajaran terkait penangkapan sabu-sabu 38,4 kg dan 40.000 pil ekstasi di Mako Lantamal IV Tanjungpinang pada Kamis (16/7). (Ogen/Antara)

Tim F1QR Koarmada I menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 38,4 Kilogram dan pil ektasi sebanyak 40.000 butir dari Malaysia menuju Pelabuhan Lagoi Bintan Utara, Kepulauan Riau, Rabu(15/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen, kemudian diteruskan ke staf operasi untuk dilaksanakan penangkapan oleh Tim F1QR gabungan Koarmada I,” kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono seperti dilansir Antara, Kamis(16/7)./RD_JOE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JasaRemit.com Hadirkan Solusi Jasa Transfer RMB, Jasa Top Up Alipay, dan Jasa Top Up WeChat Pay dengan Cepat dan Aman

JasaRemit.com resmi meluncurkan Jasa Transfer RMB, Jasa Top Up Alipay, dan Jasa Top Up WeChat…

14 menit ago

PIK Avenue Hadirkan Tenant Baru: Destinasi Modern yang Wajib Dikunjungi!

Jakarta, 23 Februari 2025 – Bagi kamu yang gemar berburu tren fashion, mencari scent eksklusif,…

1 jam ago

Warga Rempang Demo di Mapolda Kepri, Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

BATAM - Puluhan warga Pulau Rempang menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Kepulauan…

3 jam ago

Liberta Hub Blok M Jakarta Meluncurkan Penthouse Mewah dengan Jacuzzi Pribadi & Pemandangan Kota yang Menakjubkan

Liberta Hub Blok M Jakarta dengan bangga mengumumkan peluncuran kategori kamar terbarunya, The Penthouse. Tempat…

5 jam ago

Armilis Minta Penegak Hukum Usut Polemik KOPPSA-M dengan PTPN IV

RIAU - Kuasa Hukum Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) Armilis Ramaini meminta aparat penegak…

5 jam ago

Wakil Bupati Lingga Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang

LINGGA - Wakil Bupati Lingga, Novrizal, resmi bergabung dalam agenda retreat kepala daerah yang berlangsung…

5 jam ago

This website uses cookies.