Pada saat itu saksi AR meminta saksi JBDP untuk menghubungi Kapten Kapal dan menginformasikan kejadian yang dialami korban.
Setelah tiba di Galley, saksi AR mencari kotak P3K untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban. Pada saat itu saksi AR menemukan kain untuk digunakan menutup luka korban.
Setelah adanya luka tersebut, korban dibawa kerumah sakit untuk dilakukan pengobatan. Sesampainya dirumah sakit korban langsung diberikan tindakan di Rumah Sakit Awal Bross Batu Aji Kota Batam.
Setelah dilakukan operasi korban dirawat diruang ICU. Dikarenakan kondisi korban belum pulih akibat luka tusuk tersebut, keadaan korban yang dibawah pengaruh alkohol semakin memburuk dan menyebabkan korban meninggal dunia./RD
