Categories: HUKUM

Terjerat Kasus Sabu 4064 Gram, Yulia Suryani Divonis Seumur Hidup

BATAM – Yulia Suryani, terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 4064 gram divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (14/3).

Putusan Majelis Hakim yang diketuai Mangapul Manalu didampingi Hakim Anggota Redite dan Hera ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 20 tahun penjara.

Dalam amar putusan yang dibacakan Mangapul Manalu, Majelis Hakim mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa telah terbukti sebagaimana yang didakwakan JPU Martua.

Meskipun dakwaan JPU telah terbukti, Mangapul tidak sependapat dengan pidana yang dituntut kepada terdakwa karena menurutnya terlalu ringan.

“Karena barang buktinya 4064 gram dan karena terdakwa telah melakukan enam kali pengantaran uang hasil narkotika atas suruhan Ahmad Junaidi (suami terdakwa,red) kepada Alex (WN Malaysia) serta mendapat upah Rp 250 juta maka kami berpendapat pidana yang dituntut JPU terlalu ringan,” Jelasnya

Atas hal itu, kata Mangapul, Majelis Hakim berpendapat berbeda dan akan menjatuhkan pidana yang setimpal terhadap perbuatan terdakwa yang dilakukan berulang-ulang dan merupakan jaringan antar negara.

“Mengadili terdakwa Yulia dengan pidana penjara seumur hidup,” tegasnya.

Atas putusan tersebut terdakwa melalui Penasehat Hukumnya Eliswita dan JPU Martua menyatakan pikir-pikir.

“Pikir-pikir yang mulia” Ujar kedua bela pihak.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

4 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

9 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

10 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

11 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

11 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

11 jam ago

This website uses cookies.