Categories: DUNIA

Jaksa : Lim Yong Nam Dapat Diekstradisi ke Amerika

Sidang Permohonan Ekstadisi di PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wenharnol melalui Jaksa Pengganti Aji Satrio Prakoso meminta Majelis Hakim agar memeriksa dan menetapkan warga negara Singapura bernama Lim Yong Nam alias Steven Lim(41) dapat diekstradisi kepada Pemerintah Amerika Serikat.

“Termohon dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk dituntut sesuai dengan kejahatan-kejahatan yang menjadi dasar permintaan ekstradisi,” kata Aji saat membacakan permohonan ekstradisi pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(4/6/2015) siang.

Aji juga mengatakan bahwa termohon dapat tetap berada dalam tahanan sampai dengan dikeluarkannya keputusan Presiden RI tentang permintaan ekstradisi.

Seusai mendengarkan permohonan dari JPU, Ketua Majelis Hakim Cahyono didampingi Alfian dan Nenny meminta termohon agar berkonsultasi dengan penasehat hukumnya untuk menanggapi permohonan ekstradisi dari JPU.

“Kami akan memberikan jawaban secara tertulis,” kata penasehat huku termohon, Zevrijin Boy Kanu kepada Majelis Hakim.

Termohon yang pada persidangan didampingi penerjemah juga menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa ia telah dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan di Singapura atas kasus tindak pidana yang dijadikan sebagai dasar permohonan ekstradisi.

Menanggapi pernyataan dari termohon, Hakim mengatakan bahwa hal tersebut nantinya akan diperiksa pada persidangan.

“Sidang ditunda hingga hari Salasa tanggal 9 Juni 2015 untuk mendengarkan tanggapan dari termohon,” kata Cahyono.

Sebelumnya Lim Yong Nam ditangkap Polri setelah adanya permintaan provisional arrest sebagaimana tertuang dalam red notice tanggal 12 September 2013 yang dikeluarkan oleh NCB Interpol Washington USA dengan merujuk kepada perintah penangkapan dan penahanan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Amerika Serikat untuk district of columbia. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Apa Itu Core Banking System (CBS) dalam Perbankan?

Dalam era transformasi digital yang bergerak sangat cepat, perbankan tidak lagi hanya soal gedung fisik…

1 jam ago

KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi mengoperasikan KA Sangkuriang relasi Bandung–Ketapang (PP) pada Jumat, 1…

1 jam ago

Konsistensi yang Dijaga: BINUS University Kembali Jadi PTS Nomor 1 di Indonesia versi THE Asia University Rankings 2026

Di tengah persaingan global yang semakin dinamis, kualitas pendidikan tinggi tidak lagi hanya diukur dari…

2 jam ago

Rahasia Kontraktor Hemat: Bukan di Harga, Tapi di Pemilihan Material

Dalam dunia konstruksi, ada sebuah "rahasia umum" yang sering membedakan antara bangunan yang berumur panjang…

4 jam ago

Geely Mengungkap Visi AI Full-Domain 2.0 di Auto China 2026

Menampilkan Geely Galaxy Light, visi Lynk & Co GT, SUV hiper Zeekr, dan prototipe robotaxi…

4 jam ago

AI Center Makassar dan GDGoC UNM Kembali Gelar Study Jam Robotics dan IoT Bahas Koneksi ESP32 ke Web

Study Jam Robotics dan IoT kembali digelar oleh AI Center Makassar dan GDGoC UNM, membahas…

4 jam ago

This website uses cookies.