Categories: BATAM

Terkait Izin Usaha Angkutan Online di Batam, Begini Penjelasan Dishub Kepri

BATAM – Kepala Seksi Angkutan dan Intermoda Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Novanri Historika menegaskan bahwa Izin Usaha Angkutan Berbasis Aplikasi online di Batam akan terbit setelah rapat teknis dengan Dinas Perhubungan Kota Batam dan sejumlah Dinas terkait.

Hal itu disampaikan Novanri dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Komisi 3 DPRD Batam yang juga dihadiri  PT Diva Citra Sejati selaku perusahaan jasa angkutan berbasis online, Senin(6/11/2017).

Ia mengatakan rapat teknis tersebut akan digelar tanggal 9 November 2017 mendatang, dan pertengahan November 2017 Izin Prinsip Usaha tersebut sudah terbit.

“Segera kita terbitkan Izin Prinsipnya pada pertengahan November. Jika memang permohonan izin sudah diajukan dan syarat permohonan penerbitan izin sudah terpenuhi,” tutur Novanri.

Dijelaskan bahwa rapat teknis tersebut membahas penentuan kuota terhadap angkutan konvensional dan angkutan berbasis aplikasi, serta membahas penentuan tarif dan wilayah kerja pada kedua usaha jasa angkutan.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 yang terbit pada 27 Oktober kemarin, penentuan kuota ditetapkan oleh Gubernur.

“Masih izin prinsip yang akan kita keluarkan belum izin usaha angkutan,” kata Novanri.

Ia menyampaikan bahwa izin prinsip usaha berlaku selama 6 bulan. Setelah penerbitan izin prinsip usaha pihak Perusahaan angkutan berbasis aplikasi diharapkan dapat secepatnya memenuhi persyaratan kepengurusan izin angkutan usaha.

“Jika perusahaannya mampu memenuhi persyaratan permohonan penerbitan izin usaha angkutan maka izinnya secepatnya kita keluarkan,” tutup Novanri.

Sementara itu pihak PT Diva Citra Sejati, mengaku siap mengikuti dan mematuhi peraturan serta persyaratan dari Dinas Perhubungan dalam hal penerbitan izin.

“Kami siap mengikuti dan melaksanakan aturan berupa persyaratan pengurusan perihal penerbitan izin tersebut,” kata Sawir selaku Direktur PT Diva Citra Sejati.

 

 

Penulis : Syahril Sinaga

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

3 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

6 jam ago

This website uses cookies.