Terkait Kasus Panti Pijat Batuampar, Gustian : Sudah 16 Orang Kita Periksa – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Terkait Kasus Panti Pijat Batuampar, Gustian : Sudah 16 Orang Kita Periksa

Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau/foto : roni rumahorbo

BATAM – Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam, Gustian Riau menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus panti pijat Batuampar.

“Belum selesai gelar perkaranya, karena kita masih mendalami kasus ini, mana yang boleh dinaikkan dan tidak boleh dinaikkan ke Pengadilan nantinya,” Kata Gustian Riau kepada SWARAKEPRI.COM di Gedung Pemko Batam, Kamis (5/1/2017) sore.

Kata Gustian, hingga saat ini BPM-PTSP sudah memeriksa 16 orang termasuk pemilik dan terapis Panti pijat yang ada.

“Sudah 16 orang yang kita periksa,” ujarnya.

Gustian menambahkan ke-tiga orang yang sebelumnya disebutkan bakal jadi tersangka sudah tetap, namun untuk sementara belum ada penambahan jumlah yang bakal jadi tersangka.

“Belum ada penambahan yang bakal jadi tersangka, kita masih terus mendalami selama gelar perkara dilakukan,” Tutupnya.
 

Roni Rumahorbo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top