Categories: POLITIK

Terkait Lahan Dam Baloi, Nuryanto : Aparat dan Pemko Harusnya Malu

BATAM – Ketua DPRD Batam Nuryanto menilai Pemerintah Kota dan aparat Kepolisian kurang tegas dalam permasalahan lahan di Dam Baloi, meskipun BP Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan yang ada.

 

“Aparat dan Pemko seharusnya malu, kalau saya yang jadi aparatnya saya akan berhenti,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa (20/9/2016) siang.

 

Menurutnya pengusaha tidak mau tahu akan hukum dan peraturan yang ada di kota Batam, karena informasi dilapangan masih tetap melakukan aktivitas.

 

“Kenapa saya katakan seperti itu? kan sudah diberikan surat pencabutan izin tapi masih ada aktivitas? itukan sama saja pemerintah kita dipermalukan mereka (Pengusaha,red),” bebernya.

 

Cak Nur mengatakan DPRD Batam telah mengeluarkan rekomendasi agar diambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan pemerintah dan telah dilakukan, tapi di lapangan pemerintah tidak dihargai oleh pihak-pihak pengusaha.

 

“Disini kita melihat bahwa hukum kita tidak berlaku bagi mereka(Pengusaha,red), pemko dan aparat harus lebih tegas lagi, jangan sampai hukum kita ini berlabuh hanya pada masyarakat bawah sedangkan pengusaha tidak berlaku,” terangnya.

 

Ditambahkan, terkait permasalahan warga Baloi Kolam, DPRD Batam juga telah menyampaikan agar dicarikan solusinya, seperti rumah susun dan lainnya.

 

“Ini memang sudah menjadi masalah sosial yang harus dicari solusinya, kita telah sampaikan ke pemko saat pertemuan sebelumnya,” pungkasnya.

 

Berita sebelumnya Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan nomor B/4922/A4.1/6/2016 di kawasan Dam Baloi tanggal 26 Agustus 2016 lalu.

 

Namun demikian, aktivitas pematangan lahan sudah kembali terjadi. Hal ini membuat warga Baloi Kolam kembali resah.

 

Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya meminta DPRD Batam bersikap tegas dan memaksimalkan fungsi pengawasan.

 

 

“Kami minta ketegasan Ketua DPRD Batam, dengana adanya surat pencabutan izin pematangan lahan di Dam Baloi, harus Dewan bisa lebih proaktif. Kalau memang tidak mampu, kibarkan bendera putih saja,” ujarnya.

 
JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

1 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

4 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

6 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

10 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

11 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

11 jam ago

This website uses cookies.