Categories: POLITIK

Terkait Lahan Dam Baloi, Nuryanto : Aparat dan Pemko Harusnya Malu

BATAM – Ketua DPRD Batam Nuryanto menilai Pemerintah Kota dan aparat Kepolisian kurang tegas dalam permasalahan lahan di Dam Baloi, meskipun BP Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan yang ada.

 

“Aparat dan Pemko seharusnya malu, kalau saya yang jadi aparatnya saya akan berhenti,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa (20/9/2016) siang.

 

Menurutnya pengusaha tidak mau tahu akan hukum dan peraturan yang ada di kota Batam, karena informasi dilapangan masih tetap melakukan aktivitas.

 

“Kenapa saya katakan seperti itu? kan sudah diberikan surat pencabutan izin tapi masih ada aktivitas? itukan sama saja pemerintah kita dipermalukan mereka (Pengusaha,red),” bebernya.

 

Cak Nur mengatakan DPRD Batam telah mengeluarkan rekomendasi agar diambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan pemerintah dan telah dilakukan, tapi di lapangan pemerintah tidak dihargai oleh pihak-pihak pengusaha.

 

“Disini kita melihat bahwa hukum kita tidak berlaku bagi mereka(Pengusaha,red), pemko dan aparat harus lebih tegas lagi, jangan sampai hukum kita ini berlabuh hanya pada masyarakat bawah sedangkan pengusaha tidak berlaku,” terangnya.

 

Ditambahkan, terkait permasalahan warga Baloi Kolam, DPRD Batam juga telah menyampaikan agar dicarikan solusinya, seperti rumah susun dan lainnya.

 

“Ini memang sudah menjadi masalah sosial yang harus dicari solusinya, kita telah sampaikan ke pemko saat pertemuan sebelumnya,” pungkasnya.

 

Berita sebelumnya Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan nomor B/4922/A4.1/6/2016 di kawasan Dam Baloi tanggal 26 Agustus 2016 lalu.

 

Namun demikian, aktivitas pematangan lahan sudah kembali terjadi. Hal ini membuat warga Baloi Kolam kembali resah.

 

Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya meminta DPRD Batam bersikap tegas dan memaksimalkan fungsi pengawasan.

 

 

“Kami minta ketegasan Ketua DPRD Batam, dengana adanya surat pencabutan izin pematangan lahan di Dam Baloi, harus Dewan bisa lebih proaktif. Kalau memang tidak mampu, kibarkan bendera putih saja,” ujarnya.

 
JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.