Categories: POLITIK

Terkait Lahan Dam Baloi, Nuryanto : Aparat dan Pemko Harusnya Malu

BATAM – Ketua DPRD Batam Nuryanto menilai Pemerintah Kota dan aparat Kepolisian kurang tegas dalam permasalahan lahan di Dam Baloi, meskipun BP Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan yang ada.

 

“Aparat dan Pemko seharusnya malu, kalau saya yang jadi aparatnya saya akan berhenti,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa (20/9/2016) siang.

 

Menurutnya pengusaha tidak mau tahu akan hukum dan peraturan yang ada di kota Batam, karena informasi dilapangan masih tetap melakukan aktivitas.

 

“Kenapa saya katakan seperti itu? kan sudah diberikan surat pencabutan izin tapi masih ada aktivitas? itukan sama saja pemerintah kita dipermalukan mereka (Pengusaha,red),” bebernya.

 

Cak Nur mengatakan DPRD Batam telah mengeluarkan rekomendasi agar diambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan pemerintah dan telah dilakukan, tapi di lapangan pemerintah tidak dihargai oleh pihak-pihak pengusaha.

 

“Disini kita melihat bahwa hukum kita tidak berlaku bagi mereka(Pengusaha,red), pemko dan aparat harus lebih tegas lagi, jangan sampai hukum kita ini berlabuh hanya pada masyarakat bawah sedangkan pengusaha tidak berlaku,” terangnya.

 

Ditambahkan, terkait permasalahan warga Baloi Kolam, DPRD Batam juga telah menyampaikan agar dicarikan solusinya, seperti rumah susun dan lainnya.

 

“Ini memang sudah menjadi masalah sosial yang harus dicari solusinya, kita telah sampaikan ke pemko saat pertemuan sebelumnya,” pungkasnya.

 

Berita sebelumnya Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan nomor B/4922/A4.1/6/2016 di kawasan Dam Baloi tanggal 26 Agustus 2016 lalu.

 

Namun demikian, aktivitas pematangan lahan sudah kembali terjadi. Hal ini membuat warga Baloi Kolam kembali resah.

 

Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya meminta DPRD Batam bersikap tegas dan memaksimalkan fungsi pengawasan.

 

 

“Kami minta ketegasan Ketua DPRD Batam, dengana adanya surat pencabutan izin pematangan lahan di Dam Baloi, harus Dewan bisa lebih proaktif. Kalau memang tidak mampu, kibarkan bendera putih saja,” ujarnya.

 
JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

8 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

14 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

15 jam ago

This website uses cookies.