Terkait Penggusuran di Tanjunguma, Ini Penjelasan Ketua Tim Terpadu – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Terkait Penggusuran di Tanjunguma, Ini Penjelasan Ketua Tim Terpadu

Penggusuran Ruli di Tanjung Uma, Lubuk Baja, Selasa(17/1/2017)/foto : Fernando

BATAM – Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Syuzairi mengatakan dari proses Standar Operasional Prosedur(SOP) yang ada, seharusnya penertiban kampung Bukit Timur, Tanjunguma, Lubuk Baja dilakukan sejak sebulan yang lalu.

“Seharusnya penertiban ini kita lakukan sejak sebulan yang lalu, tapi saya meminta kepada pihak perusahaan untuk memberi waktu mengingat ada operasi lilin,” Kata Syuzairi di hadapan warga Tanjunguma, Selasa (17/1/2017) siang.

Selanjutnya kata dia, Perusahaan diminta untuk memberikan kesempatan kepada warga yang ada untuk membongkar sendiri rumah masing-masing.

Dijelaskan bahwa warga yang ada, nantinya akan mendapat 3 alternatif ganti rugi yang sangat layak.

“Dari pihak perusahaan warga mendapat 3 alternarif ganti rugi yakni, lahan seluar 60 hektar persegi ditambah uang bongkar dan uang angkut, uang ganti rugi dari pihak perusahaan hampir 6 jutaan, dan yang ketiga warga diberikan kesempatan untuk memilih antara rusunawa dan rusunawi,” lanjut Syuzairi.

Menurut Syuzairi, alternatif yang diberikan pihak Perusahaan tersebut sudah sangat layak dan sangat masuk akal.

“Menurut hemat saya alternatif ini sudah sangat layak, tegas saya katakan, saya tidak ingin ada penggusuran tanpa ada alternatif,” Jelasnya.

Sebelumnya Syuzairi mengaku sudah menanyakan kepada pihak perusahaan terkait siapa saja penghuni lahan seluas 3 hektar yang akan digusur. Pihak perusahaan mengaku bahwa penghuni lahan tersebut dominan anak-anak kos.

“Namun saya tidak langsung percaya begitu saja dan saya tanyakan ke Lurah, bahkan perangkat RT dan RW, mereka sepakat mengatakan hal yang sama,” Terangnya.

Ditambahkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan para sesepuh Tanjunguma dan warga tempatan yang ada rerkait rencana penggusuran.

“Mereka juga sepakat untuk dilakukan penertiban untuk kepentingan masa depan Kota Batam. Supaya diketahui bersama penertiban ini sudah menjalani proses yang cukup panjang,” tutupnya.

 

Roni Rumahorbo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top