Categories: POLITIK

Terkait PPJU, MoU Pemko dan PLN Batam Perlu Direvisi

Pembahasan APBD-P Batam 2015, hasil PPJU Menurun Sebesar Rp 31 Miliar 

BATAM – swarakepri.com : Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari mengatakan bahwa bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota dan PLN Batam terkait Pajak Penerangan Jalan Umum(PPJU) tidak sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) dan Undang-undang yang ada.

“Hal itu harus didudukkan dan direvisi, karena formulanya tidak mengikuti UU maupun Perda kota Batam,” tegas Riki, Sabtu(12/9/2015).

Ia mengatakan bahwa untuk APBD Perubahan Batam tahun 2015, target pendapatan dari PPJU menurun sebesar Rp 31.208.150.700 dari sebelumnya sebesar Rp 149.228.150.700 di ABPD Murni menjadi Rp 118.020.000.000.

“PPJU turun tidak masuk akal, karena PPJU adalah sesuatu yang terukur dan jelas potensinya. Seharusnya Komisi II bisa memanggil PLN Batam,” harapnya.

Ditegaskannya bahwa bentuk kerjasama Pemko dengan PLN Batam harus mengikuti Perda dan Undang-undang yang ada.

“Itu uang titipan, bukan milik PLN…!”ujarnya.

Riki juga mengatakan bahwa adanya defisit pendapatan untuk APBD-P 2015 disebabkan oleh menurunnya pendapatan dari retribusi IMTA dan PPJU.

“Defisit yang terjadi disebabkan menurunnya pendapatan dari PPJU dan IMTA,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya target pendapatan asli daerah(PAD) Kota Batam dari hasil retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing(IMTA) untuk APBD-P tahun 2015 merosot drastis.

Jika sebelumnya pada APBD Murni ditargetkan sebesar Rp 45 miliar diturunkan menjadi Rp 35 miliar saat pembahasan dilakukan tim anggaran Pemko dan Banggar DPRD Batam.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari mengaku penurunan target tersebut dilakukan karena data tenaga kerja asing di Batam belum diketahui pasti.

“Bagi kita lebih baik yang realistis sambil nanti kita coba melakukan validasi jumlah tenaga kerja asing di Batam,” ujar Riki, Sabtu(12/9/2015) dini hari seusai mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2015.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini pemkot dan DPRD Batam belum data yang pasti jumlah tenaga kerja asing.

“Kita akan ambil data dari Kementerian untuk dijadikan data base terpadu ketenakerjaan di Batam,” terangnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Penjelasan Imigrasi Batam Soal Keluhan WNA Singapura di TPI Sekupang

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyampaikan penjelasan soal adanya keluhan dari…

4 jam ago

Habis dalam Empat Jam, Cluster Neora Jadi Primadona di Metland Menteng

Tingginya minat masyarakat terhadap hunian dengan aksesibilitas baik serta berada di kawasan yang terus berkembang…

4 jam ago

Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…

6 jam ago

Emas Bangkit dari Tekanan, Target 4.588 Kian Terbuka

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…

7 jam ago

Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…

7 jam ago

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…

7 jam ago

This website uses cookies.