Categories: POLITIK

Terkait PPJU, MoU Pemko dan PLN Batam Perlu Direvisi

Pembahasan APBD-P Batam 2015, hasil PPJU Menurun Sebesar Rp 31 Miliar 

BATAM – swarakepri.com : Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari mengatakan bahwa bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota dan PLN Batam terkait Pajak Penerangan Jalan Umum(PPJU) tidak sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) dan Undang-undang yang ada.

“Hal itu harus didudukkan dan direvisi, karena formulanya tidak mengikuti UU maupun Perda kota Batam,” tegas Riki, Sabtu(12/9/2015).

Ia mengatakan bahwa untuk APBD Perubahan Batam tahun 2015, target pendapatan dari PPJU menurun sebesar Rp 31.208.150.700 dari sebelumnya sebesar Rp 149.228.150.700 di ABPD Murni menjadi Rp 118.020.000.000.

“PPJU turun tidak masuk akal, karena PPJU adalah sesuatu yang terukur dan jelas potensinya. Seharusnya Komisi II bisa memanggil PLN Batam,” harapnya.

Ditegaskannya bahwa bentuk kerjasama Pemko dengan PLN Batam harus mengikuti Perda dan Undang-undang yang ada.

“Itu uang titipan, bukan milik PLN…!”ujarnya.

Riki juga mengatakan bahwa adanya defisit pendapatan untuk APBD-P 2015 disebabkan oleh menurunnya pendapatan dari retribusi IMTA dan PPJU.

“Defisit yang terjadi disebabkan menurunnya pendapatan dari PPJU dan IMTA,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya target pendapatan asli daerah(PAD) Kota Batam dari hasil retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing(IMTA) untuk APBD-P tahun 2015 merosot drastis.

Jika sebelumnya pada APBD Murni ditargetkan sebesar Rp 45 miliar diturunkan menjadi Rp 35 miliar saat pembahasan dilakukan tim anggaran Pemko dan Banggar DPRD Batam.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari mengaku penurunan target tersebut dilakukan karena data tenaga kerja asing di Batam belum diketahui pasti.

“Bagi kita lebih baik yang realistis sambil nanti kita coba melakukan validasi jumlah tenaga kerja asing di Batam,” ujar Riki, Sabtu(12/9/2015) dini hari seusai mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2015.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini pemkot dan DPRD Batam belum data yang pasti jumlah tenaga kerja asing.

“Kita akan ambil data dari Kementerian untuk dijadikan data base terpadu ketenakerjaan di Batam,” terangnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

14 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.