BATAM – Ketua Komisi I DPRD Kota Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi kinerja Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) yang menertibkan lokasi panti pijat yang menyalahi prosedur.
“Komisi I menyambut baik apa yang dilakukan BPM-PTSP dan Satpol PP dalam melakukan razia terhadap massege dan hiburan-hiburan malam, ini sangat luar biasa dengan terobosan-terobosan baru dengan menindak langsung usaha-usaha yang menyalahi ijin ” Kata Nyanyang kepada SWARAKEPRI.COM seusai menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Siak, Riau, Senin (11/1/2017) pagi.
Kata dia, dengan adanya razia yang dilakukan BPM-PTSP, para pengusaha dapat menjalankan usahanya sesuai dengan aturan dan ijin yang diberikan oleh pemerintah.
“Kalau tidak sesuai dengan ijin lokasi kami komisi I akan merekomendasikan kepada BPM PTSP untuk mencabut izin lokasi panti pijat dan hiburan-hiburan yang menyalahi ijin dan tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Nyanyang juga mengatakan, pihaknya juga akan turun bersama-sama dengan BPM-PTSP untuk melakukan razia izin panti pijat dan lokasi tempat hiburan lainnya.
“Pasti kita akan turun nanti bersama-sama dengan BPM-PTSP dan Satpol PP terkait massage dan hiburan malam, tapi rencana nanti setelah pengesahan APBD 2017, karena sekarang masih sangat sibuk,” pungkasnya.
Jefry Hutauruk