BATAM – Ketua Komisi I DPRD Kota Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi kinerja Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) yang menertibkan lokasi panti pijat yang menyalahi prosedur.
“Komisi I menyambut baik apa yang dilakukan BPM-PTSP dan Satpol PP dalam melakukan razia terhadap massege dan hiburan-hiburan malam, ini sangat luar biasa dengan terobosan-terobosan baru dengan menindak langsung usaha-usaha yang menyalahi ijin ” Kata Nyanyang kepada SWARAKEPRI.COM seusai menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Siak, Riau, Senin (11/1/2017) pagi.
Kata dia, dengan adanya razia yang dilakukan BPM-PTSP, para pengusaha dapat menjalankan usahanya sesuai dengan aturan dan ijin yang diberikan oleh pemerintah.
“Kalau tidak sesuai dengan ijin lokasi kami komisi I akan merekomendasikan kepada BPM PTSP untuk mencabut izin lokasi panti pijat dan hiburan-hiburan yang menyalahi ijin dan tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Nyanyang juga mengatakan, pihaknya juga akan turun bersama-sama dengan BPM-PTSP untuk melakukan razia izin panti pijat dan lokasi tempat hiburan lainnya.
“Pasti kita akan turun nanti bersama-sama dengan BPM-PTSP dan Satpol PP terkait massage dan hiburan malam, tapi rencana nanti setelah pengesahan APBD 2017, karena sekarang masih sangat sibuk,” pungkasnya.
Jefry Hutauruk
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.