BATAM – Ketua Komisi I DPRD Kota Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi kinerja Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) yang menertibkan lokasi panti pijat yang menyalahi prosedur.
“Komisi I menyambut baik apa yang dilakukan BPM-PTSP dan Satpol PP dalam melakukan razia terhadap massege dan hiburan-hiburan malam, ini sangat luar biasa dengan terobosan-terobosan baru dengan menindak langsung usaha-usaha yang menyalahi ijin ” Kata Nyanyang kepada SWARAKEPRI.COM seusai menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Siak, Riau, Senin (11/1/2017) pagi.
Kata dia, dengan adanya razia yang dilakukan BPM-PTSP, para pengusaha dapat menjalankan usahanya sesuai dengan aturan dan ijin yang diberikan oleh pemerintah.
“Kalau tidak sesuai dengan ijin lokasi kami komisi I akan merekomendasikan kepada BPM PTSP untuk mencabut izin lokasi panti pijat dan hiburan-hiburan yang menyalahi ijin dan tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Nyanyang juga mengatakan, pihaknya juga akan turun bersama-sama dengan BPM-PTSP untuk melakukan razia izin panti pijat dan lokasi tempat hiburan lainnya.
“Pasti kita akan turun nanti bersama-sama dengan BPM-PTSP dan Satpol PP terkait massage dan hiburan malam, tapi rencana nanti setelah pengesahan APBD 2017, karena sekarang masih sangat sibuk,” pungkasnya.
Jefry Hutauruk
Saat ini, berkarier di bidang bisnis dan teknologi di tingkat global bukan lagi hal yang…
BATAM - Mantan Bendahara Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau, Esther Sri Liasna…
BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Narkotika dengan terdakwa Masri Bin Syamaun terus…
P3SRS menyelenggarakan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada para pemilik dan…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperluas jangkauan layanan pembiayaan kendaraan di wilayah Sulawesi melalui…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
This website uses cookies.