Terkonfirmasi Usai Meninggal, Pemko Batam Telusuri Warga yang Kontak dengan Kasus 04 COVID-19 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Terkonfirmasi Usai Meninggal, Pemko Batam Telusuri Warga yang Kontak dengan Kasus 04 COVID-19

ilustrasi./Swarakepri.com

BATAM – Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
perempuan berumur 33 tahun di Batam yang telah meninggal pada Senin, (30/3/2020) lalu terkonfirmasi positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Konfirmasi positif kasus 04 tersebut diketahui pasca Pemerintah Kota Batam menerima hasil pemeriksaan Swab PDP oleh Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian kesehatan RI, hari ini, Jumat (3/4/2020).

Saat ini pemerintah tengah melakukan proses kontak tracing terhadap semua orang yang ditenggarai kontak dengan kasus 04 selama berinteraksi dan beraktifitas di tempat tinggal maupun di tempat kerja.

Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Pemko Batam, kasus 04 memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia pada tanggal 29 Februari 2020 dan langsung kembali ke Batam pada hari itu juga.

Pada tanggal 20 Maret 2020 ia merasa demam dan kurang enak badan. Kemudian pada tanggal 23 maret 2020 yang bersangkutan mengalami Batuk darah disertai keringat dingin.

Perempuan tersebut langsung memeriksakan diri ke IGD RS Swasta yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Dari hasil pemeriksaan dokter dan diagnostik foto rontgen, ada kesan infiltrat di kedua lapang paru. Dan hasil pemeriksaan laboratorium didapatkan hasil leukopenia ringan.

Maka pasien diharuskan menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut. Selama dalam perawatan yang bersangkutan kondisinya membaik/stabil sehingga di izinkan oleh dokter pulang pada tanggal 25 Maret 2020.

Malam hari tanggal 26 Maret 2020 ia kembali merasakan keluhan yang sama. Ia berobat kembali ke IGD RS swasta tersebut. Setelah diperiksa, ia diperbolehkan kembali pulang ke rumah.

Namun pada siang hari tanggal 27 Maret 2020 perempuan ini kembali mengalami keluhan yang sama disertai batuk berdarah serta kondisi tubuh melemah. Ia pun kembali periksa ke IGD rumah sakit yang sama.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh dokter serta pengambilan sample swab oleh Tim Analis Kesehatan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam, ia dikategorikan sebagai PDP Covid-19 dan langsung dirujuk ke RSUD Embung Fatimah.

Karena berstatus PDP, perempuan ini di isolasi guna mendapat perawatan intensif. Naasnya pada tanggal 30 Maret 2020 pukul 16.30 WIB perempuan yang masih berstatus PDP ini meninggal dunia.

(Redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top