Categories: HUKRIM

Tiga Kurir Narkoba Dituntut 17 Tahun Penjara di PN Batam

BATAM – Tiga terdakwa kurir narkotika sebanyak 35 gram sabu dan 1254 butir ekstasi yakni Sugiarto, Hendra dan Khaw Hann Leong(Warga Negara Malaysia) dituntut 17 penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) Imanuel Tarigan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(22/7/2016) sore.

 

Imanuel mengatakan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti dalam dakwaan kedua yakni Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Meminta Majelis Hakim untuk menghukum para terdakwa dengan hukuman 17 tahun penjara, denda Rp 1 milar, subsider 1 tahun penjara,” ujarnya.

 

Setelah mendengar tuntutan JPU, Tantimin selaku Penasehat Hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi pada persidangan selanjutnya.

 

“Pledoi yang mulia,” ujarnya kepada Majelis Hakim.

 

Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Hakim Anggota Jasael dan Chandra menunda sidang hingga hari Selasa tanggal 26 Juli 2016 mendatang.

 
(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.