Categories: HUKRIM

Tiga Kurir Narkoba Dituntut 17 Tahun Penjara di PN Batam

BATAM – Tiga terdakwa kurir narkotika sebanyak 35 gram sabu dan 1254 butir ekstasi yakni Sugiarto, Hendra dan Khaw Hann Leong(Warga Negara Malaysia) dituntut 17 penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) Imanuel Tarigan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(22/7/2016) sore.

 

Imanuel mengatakan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti dalam dakwaan kedua yakni Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Meminta Majelis Hakim untuk menghukum para terdakwa dengan hukuman 17 tahun penjara, denda Rp 1 milar, subsider 1 tahun penjara,” ujarnya.

 

Setelah mendengar tuntutan JPU, Tantimin selaku Penasehat Hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi pada persidangan selanjutnya.

 

“Pledoi yang mulia,” ujarnya kepada Majelis Hakim.

 

Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Hakim Anggota Jasael dan Chandra menunda sidang hingga hari Selasa tanggal 26 Juli 2016 mendatang.

 
(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MoraRepublic dan HMN Tech Bangun Jalur Arteri Digital yang Menghubungkan Indonesia dan Singapura

MoraRepublic dan HMN Tech berhasil menyelesaikan Factory Acceptance Testing (FAT) untuk proyek kabel bawah laut…

9 jam ago

Belajar dari ONDC India: Membangun Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi berkunjung ke Indonesia pada Juli 2026, perhatian publik tentu…

10 jam ago

BRI BO Otista dan BRIMedika Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Program CX 100 untuk Nasabah Pensiunan

Dalam rangka memberikan apresiasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah pensiunan, BRI Branch Office (BO)…

10 jam ago

Kunjungan Modi ke Indonesia: Mampukah Hubungan India-Indonesia Melompat Lebih Jauh?

Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat menghadirkan…

12 jam ago

BRI Finance Pastikan Pelunasan Obligasi Rp303 Miliar Tepat Waktu

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memastikan kesiapan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pelunasan Obligasi II…

15 jam ago

2 Demokrasi, 1 Ruang Digital: Apa Arti Kunjungan Narendra Modi bagi UMKM Indonesia?

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, perhatian publik…

18 jam ago

This website uses cookies.