BATAM – Tiga pemain gelanggang permainan(gelper) Amor Game yang beralamat di kawasan pujasera Losari Batu Aji yakni Afrizal, Riwandi Samosir dan Indra Alias Ajo divonis 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu(4/1/2017) sore.
Putusan Ketua Majelis Hakim Zulkifli didampingi Hakim Anggota Hera Polosoa Destiny dan Iman Budi Putra, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Arie Prasetyo yakni selama 8 bulan penjara.
Pada persidangan sebelumnya, dua terdakwa lainnya dalam kasus yang sama dengan berkas perkara terpisah yakni Erikson selaku pengawas dan Devi selaku kasir Gelper Amor Game divonis 8 bulan penjara.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU Arie Prasetyo sebelumnya yakni 1 tahun penjara.
Atas putusan tersebut para terdakwa menyatakan menerima, sementara JPU menyatakan pikir-pikir.
“Pikir-pikir yang mulia,” Ujar JPU Arie menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Untuk diketahui para terdakwa diamankan Satuan Reskrim Polresta Barelang tanggal 10 Agustus 2016 lalu. Saat itu ketiga pemain yakni Afrizal, Riwandi Samosir dan Indra sedang memainkan permainan jenis tembak ikan.
Dalam dakwaannya, JPU menjerat para terdakwa dengan Pasal 303 Ayat (1) ke -3 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 7 tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana subsider Pasal 303 bis Ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Jefry Hutauruk
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.