BATAM – Tiga perumahan yang berada di wilayah Tiban Sekupang yakni Tiban Koperasi, Tiban Impian dan Mutiara Point terancam terendam akibat penimbunan aktifitas penimbunan kolam tiban koperasi oleh pihak developer.
Hal ini diungkapkan Ketua RT 06 Tiban Koperasi Firin di kantor DPRD Batam, Jumat(30/9/2016).
“Kami menolak aktivitas penimbunan kolam di Tiban Koperasi, karena bisa berdampak ke perumahan warga,” tegasnya.
Sebelumnya agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Batam untuk membahas permasalahan ini terpaksa ditunda karena pihak BP Batam dan PT Glory Point tidak hadir.
Ketua Komisi III Djoko Mulyono mengatakan RDP dengan warga Tiban tersebut tidak bisa dilanjutkan karena pihak terkait seperti BP Batam dan Developer tidak hadir di ruangan.
“BP Batam dan Developer tidak hadir di ruangan, untuk itu rapat ini tidak bisa kita lanjutkan,”jelasnya.
Djoko mengatakan, permasalahan ini akan dikaji kembali untuk mengambil langkah ke depannya.
“Kita akan kaji lagi permasalahan ini untuk di rapatkan minggu depan,” pungkasnya.
RDP ini sendiri dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, Bapedalda, BPM PTSP, pihak Kepolisian, dan puluhan warga.
RONI RUMAHORBO
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.