BATAM – Tiga perumahan yang berada di wilayah Tiban Sekupang yakni Tiban Koperasi, Tiban Impian dan Mutiara Point terancam terendam akibat penimbunan aktifitas penimbunan kolam tiban koperasi oleh pihak developer.
Hal ini diungkapkan Ketua RT 06 Tiban Koperasi Firin di kantor DPRD Batam, Jumat(30/9/2016).
“Kami menolak aktivitas penimbunan kolam di Tiban Koperasi, karena bisa berdampak ke perumahan warga,” tegasnya.
Sebelumnya agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Batam untuk membahas permasalahan ini terpaksa ditunda karena pihak BP Batam dan PT Glory Point tidak hadir.
Ketua Komisi III Djoko Mulyono mengatakan RDP dengan warga Tiban tersebut tidak bisa dilanjutkan karena pihak terkait seperti BP Batam dan Developer tidak hadir di ruangan.
“BP Batam dan Developer tidak hadir di ruangan, untuk itu rapat ini tidak bisa kita lanjutkan,”jelasnya.
Djoko mengatakan, permasalahan ini akan dikaji kembali untuk mengambil langkah ke depannya.
“Kita akan kaji lagi permasalahan ini untuk di rapatkan minggu depan,” pungkasnya.
RDP ini sendiri dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, Bapedalda, BPM PTSP, pihak Kepolisian, dan puluhan warga.
RONI RUMAHORBO
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.