BATAM – Tiga perumahan yang berada di wilayah Tiban Sekupang yakni Tiban Koperasi, Tiban Impian dan Mutiara Point terancam terendam akibat penimbunan aktifitas penimbunan kolam tiban koperasi oleh pihak developer.
Hal ini diungkapkan Ketua RT 06 Tiban Koperasi Firin di kantor DPRD Batam, Jumat(30/9/2016).
“Kami menolak aktivitas penimbunan kolam di Tiban Koperasi, karena bisa berdampak ke perumahan warga,” tegasnya.
Sebelumnya agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Batam untuk membahas permasalahan ini terpaksa ditunda karena pihak BP Batam dan PT Glory Point tidak hadir.
Ketua Komisi III Djoko Mulyono mengatakan RDP dengan warga Tiban tersebut tidak bisa dilanjutkan karena pihak terkait seperti BP Batam dan Developer tidak hadir di ruangan.
“BP Batam dan Developer tidak hadir di ruangan, untuk itu rapat ini tidak bisa kita lanjutkan,”jelasnya.
Djoko mengatakan, permasalahan ini akan dikaji kembali untuk mengambil langkah ke depannya.
“Kita akan kaji lagi permasalahan ini untuk di rapatkan minggu depan,” pungkasnya.
RDP ini sendiri dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, Bapedalda, BPM PTSP, pihak Kepolisian, dan puluhan warga.
RONI RUMAHORBO
Jakarta, 23 November 2024 – Targetkan literasi aset kripto dan pertumbuhan komunitas yang signifikan, Bittime, platform crypto…
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
This website uses cookies.