Categories: DPRD BATAM

Tiga Perusahaan di Lokasi Longsor Tanjunguma Sepakat Buat Saluran Drainase

BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait peristiwa tanah longsor yang menimpa para warga Tanjunguma pada Sabtu (20/6/2020) lalu.

Adapun tujuan RDP Komisi III DPRD Kota Batam pada kali ini yakni mencarikan solusi atas musibah yang dialami warga Tanjunguma pasca-insiden longsor yang terjadi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat mengatakan, demi mengantisipasi terjadinya hal yang sama, ketiga perusahaan yang sedang mengembangkan lahan di lokasi tersebut yakni PT. Cahya Dinamika, PT. Anyu Belinyang, PT. Wiratama Tamtama sepakat untuk segera membuat saluran drainase air hujan untuk warga setempat.

“Alhamdulillah dari hasil rekomendasi kita kepada perusahaan yang dekat dengan lokasi pada peristiwa kemarin (longsor) mereka sepakat untuk segera membuat saluran drainase air sementara untuk warga,” ujarnya kepada awak media seusai RDP tersebut berlangsung, Rabu (24/6/2020) sore.

Kata dia, satu hari sebelum RDP berlangsung pihak dari BP Batam bersama dengan Dinas Bina Marga Kota Batam telah melakukan survei lokasi untuk menentukan jalur air tersebut sesuai dengan master plan BP Batam.

“Dan ternyata dari hari Senin kemarin (22/6/2020) dan besok Rabu (25/6/2020) kita lagi kordinasikan dengan BP Batam hasil survei tadi dan mengajak ketiga perusahaan ini untuk duduk bersama dan membahas langkah teknis selanjutnya,” ungkapnya.

Lanjut kata dia, tentunya permasalahan tersebut akan dipantau langsung oleh Komisi III DPRD Kota Batam.

“Intinya kami tentunya minta kerjasama semua pihak untuk segera menangani ini, apalagi kondisi sekarang lagi musim penghujan kalau ini tidak ditangani segera nanti akan kejadian lagi,” bebernya.

Menurutnya, akses jalan yang terkena longsor tersebut merupakan satu-satunya jalan menuju Tanjunguma.

Disinggung terkait masalah ganti rugi yang dituntut warga kepada perusahaan, Rohaizat mengatakan sebelum peristiwa longsor tersebut terjadi, sebelumnya pada bulan Oktober 2019 para warga tersebut telah menerima ganti rugi dari pihak perusahaan dan juga telah menandatangani suatu perjanjian diatas matrai tidak akan menuntut lagi apabila terjadi kejadian yang serupa.

“Ternyata kejadian lagi dan kami belum bisa memutuskan terkait hal tersebut karena cukup alot, tetapi apabila warga tetap menuntut ganti rugi kami (Komisi III) siap menjembatani perusahaan dengan warga terkait hal tersebut,” pungkasnya.

Dalam RDP tersebut Komisi III DPRD Kota Batam memanggil sejumlah pihak terkait yakni BP Batam, Dinas Bina Warga, Dinas PU Kepri, Camat Lubuk Baja, PT. Cahya Dinamika, PT. Wiratama Tamtama, PT Anyu Belinyang dan warga Tanjunguma.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

5 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

7 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

10 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

12 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

12 jam ago

This website uses cookies.