Tiga TPS di Kelurahan Belian Bermasalah

KPPS salah menghitung Jumlah Suara, 1 Kertas Suara dihitung 2 Suara

BATAM – swarakepri.com : Berita acara hasil pemungutan suara dari Tiga Tempat Pemungutan Suara(TPS) yang ada di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam yakni TPS 44 dan 45 di Perumahan Buana Regency dan TPS 77 di Perumahan Botania Garden ditolak oleh Petugas Pemugutan Suara(PPS) Kelurahan Belian karena adanya salah perhitungan suara yang dilakukan oleh petugas KPPS yang ada.

Dari informasi yang dihimpun swarakepri dilapangan,ada beberapa kesalahan penghitungan suara yang dilakukan oleh petugas KPPS yang ada. Diantaranya yang paling fatal adalah kesalahan penghitungan suara pada satu kertas suara yang tercoblos partai dan caleg. Oleh petugas KPPS kertas suara seperti ini dihitung menjadi 2 suara. Sementara itu kesalahan fatal lainnya yang ditemukan adalah kesalahan saat menjumlahkan suara caleg dan partai.

Anehnya, 3 TPS yang bermasalah merupakan TPS yang paling lambat mengirimkan kotak suara ke kantor PPS yang ada di kelurahan Belian. Dari pengakuan salah seorang petugas PPS, ketiga TPS ini baru mengirimkan kotak suara Kamis subuh,(10/4/2014) sekitar pukul 04.30 WIB.

Karena bermasalah, petugas PPS kemudian menolak berita acara dari ke-3 TPS tersebut. Namun kejanggalan kembali terjadi, dengan alasan untuk menjaga keamanan kotak suara yang sudah sempat terbawa ke PPS, kotak suara dari 3 TPS tersebut akhirnya dititip di kantor PPS tanpa disegel.

Kamis malam, sekitar pukul 10.15 WIB, kotak suara tak bersegel tersebut kemudian disegel oleh petugas KPPS setelah meminta ijin kepada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Batam Kota, Suparman.

Sebelum diberikan ijin untuk melakukan penyegelan kotak suara tersebut, petugas KPPS dari 3 TPS tersebut sempat berdebat dengan petugas PPS Belian dan Ketua PPK Batam Kota. Perdebatan terjadi ketiga para petugas KPPS tersebut mendesak agar bisa dilakukan penghitungan suara ulang terhadap 3 TPS yang bermasalah tersebut.

Para petugas KPPS sempat emosi karena permohonan tersebut ditolak oleh Ketua PPK Batam Kota, meskipun sebelumnya salah seorang petugas PPK telah membuat surat perjanjian kepada para petugas KPPS untuk melakukan penghitungan ulang malam itu(Kamis,red).

Ketua PPK Batam Kota, Suparno yang ditemui di lokasi kepada SWARAKEPRI.COM membenarkan bahwa kotak suara dari 3 TPS bermasalah belum disegel dan hanya dititip sementara di PPS.

“Iya, tadi KPPS kita ijinkan untuk menyegel kotak suara dari 3 TPS yang bermasalah, karena sebelumnya kotak suara tersebut hanya dititip di PPS untuk menjaga keamanan,” pungkasnya.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

1 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

14 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

19 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

19 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

19 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

19 jam ago

This website uses cookies.