Categories: POLITIK

Tim 9 Pemko Batam : Wali Kota Berhak Hentikan Reklamasi

BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam sekaligus Ketua Tim 9, Agussahiman menegaskan bahwa Wali Kota bisa menghentikan kegiatan reklamasi yang melanggar aturan yang ada.

 

“Sebagai Kepala Daerah, Pak Wali Kota berhak melakukan itu, apalagi Pemko sebagai Anggota Dewan Kawasan(DK) sekarang,” ujarnya kepada AMOK Group di lantai 2 Kantor Wali Kota Batam, Senin(16/5/2016) pagi.

 

Dia menegaskan perusahaan yang mengajukan izin reklamasi harus mengikuti persyaratan khusus yang ada.

 

“Izin alokasi itu banyak persyaratannya, secara teknis silahkan di pertanahan. Ada itu syaratnya satu sampai sembilan,” jelasnya.

 

Agus juga menegaskan bahwa acuan dari Pemko Batam untuk memberikan izin reklamasi selama ini mengacu kepada Perpres Tata Ruang.

 

“Saya lupa tahunnya, tapi 2014 keatas kan sudah tidak boleh lagi,” jelansya saat di tanya Perpres tahun berapa yang di jadikan acuannya.

 

Terkait hasil evaluasi Tim 9, Agus mengaku sudah mengantongi nama-nama perusahan yang akan dihentikan kegiatan reklamasinya.

 

“Hari ini Tim 9 akan menentukan hasil dari evaluasinya, kemudian akan segera menyurati perusahan untuk mengehentikan aktivitas reklamasinya. Mudah-mudahan sore nanti sudah ada hasilnya,” bebernya.

 

Menurutnya ada beberapa perusahaan yang sudah di evaluasi, namun belum saatnya untuk dipublikasikan. “Ada beberapa, banyak yang di evaluasi, tapi tunggulah,” ujarnya.

 

Dia juga berharap masyarakat kota Batam sabar untuk menunggu hasil keputusan dari Tim 9. “Pokoknya paling lambat besok datanya sudah ada,” pungkasnya.

 

Seusai memberikan keterangan ke AMOK Group, Agussahiman langsung memimpin rapat bersama tim 9 di salah satu ruangan di kantor Wali Kota Batam.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

56 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.